Binjai, Sumut – Mitrapolri.com |
Sorotan keras dugaan adanya aktivitas perjudian berskala besar yang beroperasi bebas di kawasan Tandem, wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Binjai. Lokasi yang santer dijuluki oleh masyarakat sekitar sebagai “Las Vegas” ini dikelola oleh seorang yang dikenal BANG MINYAK.
Keberadaan lokasi perjudian ini telah memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya melanggar KUHP tentang Perjudian, tetapi juga dinilai secara terang-terangan menantang wibawa penegak hukum di wilayah Binjai dan sekitarnya.
Tim Redaksi Mitrapolri.com mendesak jajaran Polres Binjai untuk segera turun ke lapangan, melakukan penindakan hukum yang nyata, dan menutup total lokasi perjudian tersebut. Institusi kepolisian di tingkat resor diharapkan dapat menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal supremasi hukum, Tim Redaksi Mitrapolri.com menyatakan sikap tegas.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan hukum dan penertiban nyata dari jajaran Polres Binjai terhadap lokasi “Las Vegas” milik Bang Minyak di Tandem, maka Tim Redaksi Mitrapolri.com akan melakukan eskalasi dengan menjadwalkan audiensi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara.
Dalam audiensi tersebut, Tim Redaksi Mitrapolri.com tidak akan datang dengan tangan kosong. Kami siap menyerahkan bukti-bukti komprehensif yang telah kami himpun dari hasil investigasi lapangan, meliputi:
1. Data dan dokumentasi foto aktivitas di lokasi.
2. Titik koordinat (GPS) akurat tempat beroperasinya “Las Vegas” tersebut.
3. Laporan keresahan masyarakat sekitar.
Kami mengimbau agar jajaran Polres Binjai segera mengambil langkah presisi sebelum kasus ini kami bawa ke tingkat Polda. Bukti foto dan titik koordinat sudah ada di tangan kami. Hukum harus ditegakkan, dan kami di Mitrapolri.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Redaksi Mitrapolri.com akan terus memantau perkembangan situasi di kawasan Tandem dalam beberapa hari ke depan dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta rekan-rekan media lainnya untuk turut mengawasi penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
(Red/tim)




