Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Usai mengikuti giat Vidcon dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief SIP dampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., meninjau Giat Vaksin di Lapangan H. Adam Malik P. Siantar, Kamis (24/2/2022).
Dalam arahannya Kapolri mengatakan untuk mencermati potensi vaksin expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kadaluarsa. Hal ini sesuai yang disampaikan Oleh Kapolri saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 barusan.
- BACA JUGA : Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Iskandar Batubara
- BACA JUGA : Gencar Laksanakan Vaksinasi, Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi Serentak di PT Indomarco Prismatama Lebak
- BACA JUGA : Ajak Perketat Prokes, Ditbinmas Polda Banten Sambangi Satpam
Kapolri memerintahkan agar dapat menyegerakan pelaksanaan vaksinasi dengan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kadaluarsa.
Serta Mengejar Target Vaksinasi dengan diadakannya Beberapa Tim Mobile yg diketuai 1 Tim 1 Dokter Umum (Minimal 5 Orang).
Untuk itu, Ujar Kapolri, perlu ada sinergitas yang baik antar intansi pemerintah bersama TNI/Polri dan masyarakat dalam melakukan percepatan proses vaksinasi tersebut di wilayah seluruh Indonesia.
Dalam Giat Vaksin tersebut turut dihadiri oleh Pangdam I/BB, Kapolda Sumatera Utara, Wakil Walikota P. Siantar, Danrem 022/PT, Wa As Intel I/BB, Wakil Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres P. Siantar, Kapolres Simalungun, Kasiops 022/PT, Kasiter 022/PT dan Wadandenpom I/l PematangSiantar.
Liputan : RICARDO