Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Seluruh personil Polres Pematangsiantar dan polsek sejajaran turun ke jalan untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (05/03/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan itu dilaksanakan secara rutin dan bertahap yakni pagi, siang, sore dan malam. Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 (Corona Virus Disease), khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polres Siantar.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K MH melalui perwira pengendali menyampaikan, seluruh personil turun langsung untuk menyampaikan himbauan kepada warga agar mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
- BACA JUGA : Turun Langsung ke Lapangan, DWP Lapas Cilegon Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Serang
- BACA JUGA : Diduga Mengantuk, Karyawati Bank Menabrak Pot Bunga
- BACA JUGA : Relawan Berkumpul di Blora, Pastikan 2024 Tegak Lurus Kawal Jokowi
Selain menyampaikan himbauan, personel juga menyediakan masker untuk dibagikan secara gratis kepada warga. Khususnya bagi yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan personil Polres Pematangsiantar maupun yang bertugas di Polsek sejajaran untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, himbauan disampaikan untuk mengantisipasi datangnya varian baru, Omicron dan bagi warga yang melanggar, akan diberikan teguran secara humanis.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, pelanggar akan diberikan teguran yang humanis dan himbauan prokes agar warga kota Siantar paham masih adanya Covid-19,” tutupnya.
Liputan : F. HAIKAL