Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Sekjen Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) wilayah Sumatera Utara Adv.Horas Sianturi, SH, M.Th, Rabu (16/03/2022) Pukul 13.30 Wib Ketika Diminta Keterangan Terkait Penganiayaan Salah Satu Wartawan di Warkop Nainggolan di Simpang 4 Siantar, meminta Kapoldasu agar turun tangan dan segera menindak pelaku penganiayaan wartawan di Pulau Nias.
Horas mengatakan bahwa, “Akhir akhir ini sering terjadi upaya upaya pembungkaman terhadap jurnalis yang ingin mengungkap segala tindakan Kejahatan atau Ilegal, belum hilang dari ingatan kasus penganiayaan wartawan didaerah Mandailing Natal, penghinaan wartawan di pulau Batam, terbaru kasus penangkapan Ketua PPWI di Lampung Timur, sekarang terjadi lagi penganiayaan di pulau Nias, dan banyak lagi kasus yang terkesan tujuannya untuk membungkam para jurnalis dalam mengungkap kebenaran”, terangnya.
- BACA JUGA : Pastikan Piket Siaga Lengkap, Bidpropam Polda Banten Cek Apel Malam
- BACA JUGA : Ratusan Media Pers FR Kolaborasi Dengan Kapolri, Presiden Awasi
- BACA JUGA : Bupati Nagan Raya Gagal Tepati Janjinya Buka Mesjid Giok Pada Akhir Desember 2021
Menurut Horas, untuk menghindari kejadian seperti ini APH harus lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi pelaku, dan membuktikan bahwa Insan Pers adalah Pilar ke 4 dan benar – benar Mitra kerja yang sepadan dengan mereka. Sehingga oknum oknum yang merasa terganggu dengan kehadiran Insan Pers tidak semena mena melakukan tindak pidana apabila kegiatan dugaan ilegalnya disoroti.
Untuk itu sebagai Mitra, Horas Sianturi, SH, M.Th.
meminta Kapolda Sumut agar segera menindak para pelaku penganiaya wartawan di Pulau Nias.
Horas Juga menghimbau kepada Kapoldasu agar mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan kegiatan Pungli tersebut.
Tak lupa Horas juga menyerukan kepada seluruh rekan Pers se Indonesia, terkhusus Sumatera Utara agar lebih merapatkan barisan dalam menghadapi hal seperti ini.
“Kita harus bersatu! Mari Galang kekuatan agar kita bisa kuat dalam memberantas tindakan tindakan yang melanggar Hukum dinegeri ini”, seru Horas.
Liputan : RICARDO