Dairi, Sumut – Mitrapolri.com
Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Gorilla Inisial HR Alias N (19) warga Jalan Farmasi kelurahan Batang beruh kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi harus diciduk oleh Sat Narkoba Polres Dairi usai memesan tembakau gorilla yang dikirim dari bandung via jasa pengiriman.
Karyawan swasta itu ditangkap Rabu (16/3/22) pukul 09.00 WIB di Lokasi Kantor jasa penitipan barang Jl. SM Raja Kec.Sidikalang kab. Dairi. HR ditangkap saat akan mengambil paket barang tersebut.
Kapolres Dairi Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Kamis (17/3/22) menyebutkan HR diamankan atas perkara dugaan Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla.
Diuraikan Donni HR Ditangkap berawal pada hari Rabu (16 /03/ 2022 ) Sekira Pukul 08.30 Wib Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman tembakau gorilla di salah satu jasa pengiriman barang.
- BACA JUGA : Reskrim Polres Pematangsiantar Gagalkan Upaya Penyelundupan 957,6 Liter Minyak Goreng
- BACA JUGA : Tanamkan Nilai Integritas, KPK Bimtek Keluarga Berintegritas bersama Pejabat Pemprov DKI Jakarta
- BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Bangka Barat Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi
Selanjutnya team yang dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal, SH, dkk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama berselang sekira pukul 09.00 Wib Team melakukan Penangkapan Terhadap 1 Orang inisal HR.
HR selanjutnya digeledah dan darinya ditemukan Barang Bukti Berupa 1 Buah Kotak yang Terbuat dari kardus sebagai pembungkus untuk jasa pengiriman barang yang didalamnya berisikan 1 buah Plastik Klip Transparan yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla.
Dari pemeriksaan sementara, personil sat narkoba terhadap tersangka mengakui mendapatkan/Membeli Tembakau Gorilla tersebut dari Bandung Via Online Akun Instagram An. Greatness.Ind.
HR selanjutnya diamankan ke Mapolres Dairi Bersama barang bukti 1 Buah Plastik Klip Transparan yang diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Tembakau Gorilla berat Netto 5, 84 Gram, 1 Buah Kotak yang Terbuat dari Kardus sebagai Pembungkus Untuk Jasa Pengiriman Barang, 1 Buah Pakaian Warna Merah Jambu.
HR ditahan guna pengembangan lebih lanjut.
Liputan : RICARDO