JAWA BARAT – MITRAPOLRI.COM
Dewan Pimpinan Wilayah BAIN HAM-RI DKI JAKARTA Resmi akan melaporkan ke pihak penegak hukum kejaksaan negeri Kabupaten Bogor dan kejaksaan tinggi Provinsi Jawa Barat di Bandung terkait proses hukum Tipikor, Jum’at (25/03/2022).
Hal itu diduga keras proyek atau kelebihan pembayaran jasa consultants terindikasi merugikan keuangan negara Rp.129.500.000.
- BACA JUGA : 10 Paket Pengadaan Bibit pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Sudah Dibatalkan, KPA Dinilai Masih Tebang Pilih
- BACA JUGA : Zainal Abidin Terima Uang Sebesar Rp 120 Juta, Saksi Mengatakan Kemasan Dalam Plastik Kresek
- BACA JUGA : Terkait Dugaan Mark-Up Harga Pembelian Seng Tahun 2019, Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas
Ketua DPW DKI Jakarta Belson Sinaga dkk, “Akan melaporkan resmi ke penegak hukum bahwa kami telah menyurati kedua kali ke instansi di Perindag Kabupaten Bogor dan hasil tersebut diabaikan, tentang dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perindag Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ketua umum DKI Jakarta dkk berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan Korupsi yang telah terjadi dan ini sudah menjadi kewajiban masyarakat salah satu bentuk peran serta masyarakat untuk publik.
BAIN HAM-RI DKI Jakarta, “Melihat dari sisi PPK nya waktu disambangi di kantornya berdalih atau menghindar,” ucapnya.
Adapun hasil LHP BPK Provinsi Jawa Barat menyatakan atas kelebihan pembayaran jasa consultants pada tahun Anggaran 2020.
Liputan : M. TAHAN