Bekasi, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Pesta demokrasi Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mulai memanas. Setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi, lima calon Kepala Desa Sukadanau resmi ditetapkan dan mengikuti pengundian nomor urut untuk periode 2026–2034.

Penetapan sekaligus pengundian nomor urut yang digelar di Aula Kantor Desa Sukadanau, Selasa (09/09/2026), menjadi salah satu tahapan penting sebelum masyarakat menentukan pilihannya dalam kontestasi perebutan kursi orang nomor satu di Desa Sukadanau.

Lima kandidat yang siap bertarung dalam Pilkades Sukadanau tersebut masing-masing adalah Anda, Parta, Ruslani, Mahdi dan Darmin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat Ibu Ika Kartika Dewi, Plt Kepala Desa Sukadanau Rohidayatullah, Ketua Panitia Pemilihan Albert N, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Lajim M, tokoh masyarakat, tokoh daerah serta para simpatisan dan tim pemenangan dari masing-masing kandidat.
Suasana Aula Kantor Desa Sukadanau pun menjadi perhatian. Para pendukung dari lima kandidat tampak hadir menyaksikan langsung momentum penting yang akan menentukan identitas nomor urut masing-masing calon dalam pertarungan demokrasi desa.
Ketua Panitia Pemilihan, Albert N, menegaskan bahwa seluruh kandidat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Ia meminta para calon mampu memberikan contoh yang baik kepada tim sukses maupun simpatisannya.
“Kontestasi boleh berlangsung sengit, tetapi persaudaraan dan persatuan masyarakat Sukadanau jangan sampai terpecah,” menjadi pesan yang mengemuka dalam tahapan Pilkades tersebut.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat, Ibu Ika Kartika Dewi, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Menurutnya, dalam sebuah pesta demokrasi, menang dan kalah merupakan hal biasa. Namun menjaga persatuan, keamanan dan kondusivitas Desa Sukadanau jauh lebih penting daripada kepentingan politik sesaat.
Kini, setelah lima kandidat resmi ditetapkan dan nomor urut telah dikantongi, perhatian masyarakat Sukadanau mulai tertuju pada tahapan selanjutnya.
Siapa yang akan mampu merebut hati masyarakat? Siapa yang memiliki gagasan dan dukungan terkuat? Dan siapa yang akhirnya akan menduduki kursi Kepala Desa Sukadanau periode 2026–2034?
Jawabannya akan ditentukan dalam pesta demokrasi Desa Sukadanau.
Yang pasti, pertarungan telah dimulai. Namun masyarakat berharap Pilkades Sukadanau tetap berlangsung damai, jujur, adil dan bermartabat.
(RH)




