Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Sambut bulan puasa ramadhan, Polres Pematangsiantar antisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kota Pematangsiantar. Hal ini dibahas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K MH, saat menggelar rapat di ruang SCC.
Dalam pembahasan dan solusi itu, Kapolres Pematangsiantar mengundang pengusaha SPBU, Selasa (29/03/2022) siang sekira pukul 10.00 Wib. Kapolres mengatakan, kegiatan itu guna membahas agar tidak terjadi kelangkaan BBM seperti di Kota lainnya.
“Dimana saat ini kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan 1443H dan Hari Raya Idul Fitri. Maka untuk penyaluran BBM di 10 SPBU Kota Pematangsiantar, itu di antar dari Depot Pertamina Kota Pematanhsiantar, yaitu di Jalan Bola Kaki,” paparnya Kapolres.
Dikatakan, kepada para pemilik atau pengawas SPBU, mereka diminta untuk kerjasamanya agar memberikan informasi ketersediaan BBM setiap harinya kepada Petugas Polres Siantar dan tidak melayani pembelian BBM Subsidi BIO SOLAR.
“Termasuk pembelian dalam bentuk jerigen, atau mobil yang tangki BBM nya sudah di modifikasi, supaya tidak terjadi kelangkahaan atau penyalahgunaan BBM Subsidi dan tidak menimbulkan antrian kendaraan di SPBU,” tegasnya.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo Monitoring Migor di Pasar Setempat
- BACA JUGA : Aceh Utara Jagokan Gampong Punti untuk Desa Kerajinan Aceh
- BACA JUGA : Usai 32 Provinsi Dilintasi, Akhirnya Kota Bogor Menjadi Titik Finish Tim JKW – PWI
Selain itu, Kapolres meminta agar pemilik atau pengawas SPBU dapat mengatur kendaraan yang melakukan pengisian BBM dan bagi SPBU yang mengalami kemacetan arus lalu lintas diharapkan komunikasi kepada Polres Pematangsiantar.
“Intinya, mereka kita minta untuk menghubungi atau melakukan komunikasi kepada Petugas Kepolisian Polres Siantar baik dari Polsek, atau Petugas Satuan Lalu Lintas. Kami siap layani kapan saja jika ada terjadi apa apa,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan, Polres Pematangsiantar sendiri akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyalahgunaan BBM subsidi seperti melakukan penimbunan BBM. Polres juga selalu mengawasi pengisian BBM dari Depot Pertamina.
Termasuk ke setiap masing- masing SPBU Kota Siantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran. Sementara, sesuai data yang diperoleh, jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar saat ini masih cukup.
Bahkan, siap untuk di salurkan ke setiap SPBU Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 541 /3268, tanggal 23 Maret 2022 maka Pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas.
Seperti kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter. Selajutnya, untuk Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.
Masih kata Kapolres, pengisian BBM khusus BIO SOLAR dari Depot Pertamina Siantar itu dilakukan 3 kali seminggu dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter dan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari Depot.
Yakni ke setiap SPBU Kota Pematangsiantar setiap hari. Bahkan, sambung Kapolres, hingga sampai sekarang ini Pihak PT. Pertamina Kota Siantar sendiri tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM sama sekali ke setiap SPBU yang ada di Siantar.
“Harapannya, jangan sampai adanya kekhawatiran masyarakat ketersediaan BBM Jenis Bio Solar langka, sehingga masyarakat berlomba melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau PUNIC BUYING,” tegas Kapolres.
Saat ini, lanjut Kapolres, Kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU bukan hanya warga Kota Siantar saja melainkan ada kendaraan dari luar karena Kota Pematangsiantar adalah jalur lintasan menuju ke Kota atau Kabupaten dan Provinsi lainnya.
Liputan : F. HAIKAL (LEO)