Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Orangtua siswa SMA Negeri 3 keluhkan pengutipan sumbangan pengelolaan pendidikan (SPP). Hal ini kita ketahui dari salah seorang Wali siswa yang Anaknya bersekolah di SMA 3 Pematangsiantar.
Kepada Mitrapolri.com, orang tua murid itu menceritakan bahwa disekolah dimana anaknya menuntut ilmu pendidikan yaitu SMA 3 Pematangsiantar dikutip sumbangan Pengelolaan Pendidikan atau sering disebut dengan SPP, padahal kan Sudah Ada Bantuan pemerintah Yaitu Dana Bos ke setiap sekolah yang disebut dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Masih dengan orangtua Siswa, “Kami orang tua sangat merasa kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak sekolah yang melakukan pengutipan ini, kami pun menyekolahkan anak kami masuk sekolah negeri supaya jangan adanya pembayaran SPP, tapi ini malah diadakan pengutipan SPP dengan nominal Rp 70 ribu perbulannya”, ucapnya.
- BACA JUGA : Dandim 0613 Ciamis Bekali Prajuritnya Melalui Binsiap Apwil dan Puanter
- BACA JUGA : Wakapolres Majalengka Ikuti Video Conference Bersama Wakapolri
- BACA JUGA : Sambut Ramadhan 1443 H, Gampong Darul Aman bagi bagi Sembako Untuk Masyarakat
Sementara itu ditempat terpisah R. Nainggolan selaku Wakil Ketua Bidang Investigasi di Lembaga TOPAN-RI Sumatera Utara ketika di mintai tanggapan mengenai pengutipan SPP di SMA NEGERI 3 Pematangsiantar di Sebuah Warung kopi Simpang 4.
“Kita akan data Wali murid yang keberatan. Data yang kita himpun bahwa dana yang diterima pihak sekolah setiap tahun sangat fantastis, Miliyaran Setahun. Lembaga kita Akan segera menyurati Gubernur Sumatera Utara”, tegasnya.
Ketika dikonfirmasi Kepala Sekolah SMA 3 Pematangsiantar Zulpan melalui Whatsapp terkait pengutipan SPP 70.000/bulan, belum berhasil diminta keterangan.
Liputan : RICARDO