JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Wajarlah Kalau Kapolri Listyo Sigit Prabowo Yang sebelumnya Mantan Kabareskrim Polri ini bersikap tegas kepada Anak Buahnya yang tidak serius menangani Aduan Masyarakat.
”Bukan zamannya Kapolda dan Kapolres duduk manis di belakang meja, atau menerima Tamu tamu penting diruangannya, kalau pakaian compang camping pasti di tolak, di zaman Jendral Listyo tidak ada istilah itu, ada Kapolda tidak melayani masyarakat laporkan saja ke Kapolri, dan para PJU Polri dan Polda Polres harus Bekerja dan melihat kondisi masyarakat dilapangan, ” tegas Ketua Umum Fast Respon disela sela kunjungannya di Tanggerang Kota pada hari Sabtu (9/4).
- BACA JUGA : Kapolres Metro Tangerang Mendapat Penghargaan dari FRN Counter Opinion Polri
- BACA JUGA : Demi Arus Mudik Lebaran 2022, Satpolair Polres Purwakarta: Vaksinasi di Dermaga Jatiluhur
- BACA JUGA : Moh Sahidi, Ketua DPW LSM Elang Mata Emas (EME) Jawa Timur Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1443 H
Agus menyampaikan Peran FRN, sebelum Kapolri mengirimkan Surat, FR lebih dahulu mengirimkan surat Somasi ke Kapolda dan Kapolres terkait Keluhan Masyarakat yang tidak mendapatkan perhatian.
”Jika tetap aduan masyarakat tidak serius ditangani, FRN mengajukan surat untuk Mutasi Kapolda dan Kapolres tidak serius ,” tegasnya.
Liputan : ABDUL RAZAK