Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau

Kasus Korupsi Pengadaan Alat IPA Tahun 2018, Kejari Kuansing Tetapkan Direktur CV Elok Juo Tersangka

by mitrapolri.com
12 April 2022 | 16:28 WIB
in Riau

Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com

Kejaksaan Negeri (Kejaksaan) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi mark up pengadaan alat IPA berbasis kompetensi pada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) tahun 2018 dengan nilai Rp 4, 3 Miliar lebih. Tersangka Ledi Oktora selaku Direktur CV Elok Juo langsung ditahan dan dijebloskan ke sel Lapas Teluk Kuantan.

Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo MH, melalui Kasi Pidana Khusus Imam Hidayat MH saat dikonfirmasi MitraPolri.com mengatakan, penetapan Ledi Oktora sebagai tersangka, setelah pihaknya melakukan dua kali pemanggilan dalam tahap penyelidikan beberapa waktu lalu. Dan usai kedua pemanggikan tersebut, pihak Kejari langsung menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. Pada Selasa 12 April 2022, Kejari Kuansing melakukan pemanggilan ketiga dan menetapkan Ledi Oktora selaku Direktur CV Elok Juo sebagai tersangka usai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ops Aman Nusa II, Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Untuk Vaksin
  • BACA JUGA : Pastikan Pasokan Aman, Personil Polres Labuhanbatu Monitoring Stok BBM di Beberapa SPBU
  • BACA JUGA : Kodim 0402/OKI Salurkan Bantuan 800 Orang BTPKLWN

“Sudah dinaikkan tahap penyidikan saat kita memanggil tersangka yang kedua. Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. Hari ini pemanggilan ketiga langsung kita tetapkan tersangka,” ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam menyebut, kerugian negara akibat mark up itu berjumlah sekitar Rp 2 miliar lebih. Dan pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa ke saksi-saksi lainnya seperti Aries Susanto dan Sartian.

“Kerugian negara sebesar Rp 2 miliar lebih. Dengan penghitungan dilakukan oleh ahli dan Dikuatkan dengan pengakuan tersangka dan uang yang mengalir ke rekening bank tersangka. Kita ke depan juga akan melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi lainnya seperti Aries Susanto dan Sartian,” terangnya.

Untuk diketahui, masih menurut Imam Hidayat, tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selanjutnya Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Adapun ancaman pidana penjaranya paling lama 20 tahun, denda paling sedikit 50 juta, dan paling banyak 1 miliar.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kegiatan pengadaan itu menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 4,370.000.000. Uang itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun 2018.

Dari informasi yang dirangkum, pola dugaan korupsi itu seperti mark up, yakni adanya perbedaan harga barang atau jasa dengan biaya yang dikeluarkan.

Liputan : ROWANDRI

ADVERTISEMENT
Share16SendShare

Berita Terkait

Elang 3 Hambalang Riau
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

27 Juli 2026 | 07:59 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosial berupa penyaluran ribuan paket...

Read more
Pertemuan sekelompok orang di Kantor Desa Padang Mutung pada Jumat (17/7), yang diduga diinisiasi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dan terganggu.
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyayangkan adanya dugaan upaya fitnah yang dilakukan oleh...

Read more
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., didampingi Kanit Sabhara IPTU Taufik Hidayat, Kanit Binmas IPTU Juli Suprial Ritonga, serta Kepala Desa Tanjung Berulak, Edi Candra, S.E. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT. Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi.
Riau

Jumat Barokah: Polsek Kampar dan DPP Elang 3 Hambalang Salurkan Bansos untuk 70 Warga Lansia dan Kurang Mampu

3 Juli 2026 | 22:23 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kampar. Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang...

Read more
Dukungan datang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang 3 Hambalang yang secara tegas menyatakan komitmennya mendukung Prof. Ahmad Fadli untuk memimpin Universitas Riau pada periode mendatang.
Riau

DPN Elang 3 Hambalang Nyatakan Dukungan Penuh kepada Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. sebagai Rektor Universitas Riau, Siap Wujudkan UNRI Unggul dan Berdaya Saing

23 Juni 2026 | 08:51 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Menjelang proses pemilihan Rektor Universitas Riau (UNRI), arus dukungan terhadap Prof. Ahmad Fadli terus mengalir...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

27 Juli 2026 | 23:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

27 Juli 2026 | 22:24 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

27 Juli 2026 | 22:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

27 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

27 Juli 2026 | 21:57 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

27 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

27 Juli 2026 | 21:45 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

27 Juli 2026 | 21:34 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

27 Juli 2026 | 21:25 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

27 Juli 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

27 Juli 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini