Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Adanya aktifitas penggalian tanah ilegal di daerah talang kemang kelurahan gandus, kecamatan gandus yang diduga dilakukan oleh empat orang pengusaha dan diduga melibatkan oknum lurah dan camat setempat, ke empat orang pengusaha tersebut berinisial Mrsln, Hrmn, Azs dan Ack.
Imbas dari kegiatan tersebut beberapa ruas jalan yang ada di kelurahan gandus rusak total.
Saridi dan Widyawati warga kajang bayan menyampaikan, jalan rusak di sebabkan oleh banyaknya kendaraan dumptruk pengangkut tanah lalu lalang dengan muatan over tonase.
Lanjut Saridi, dalam sehari bisa ratusan mobil dumptruk yang melintas, mengakibatkan jalan cepat rusak dan berdebu.
Erick Kabid perizinan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel yang berhasil kami konfirmasi mengatakan, “Semenjak tahun 2020 sampai saat ini kami tidak pernah memberikan izin pengerukan dan penggalian tanah di wilayah kecamatan gandus”, ucapnya.
- BACA JUGA : Satu Orang Meninggal Dunia Dalam Laga Beruntun RX King vs L300
- BACA JUGA : DPC PDI Perjuangan Aceh Utara Gelar Rapat Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama dengan PAC dan Sayap Partai
- BACA JUGA : Semarakkan Ramadhan, Polres Aceh Timur Gelar Lomba Dai Kamtibmas
Pimpinan Wilayah GNPK – RI yang berhasil kami wawancarai di kantornya Aprizal, S,Ag didampingi Waka PW GNPK – RI Satria Amri, S,IP. MM mengatakan GNPK – RI telah menerjunkan tim investigasi kelokasi.
Nama anggota tim investigasi yang terjun ke lokasi yaitu Nazly, Temu Hidayat, Kgs.Arifin, Evin dan Agung Wahyudi.
Nazly salah seorang anggota tim GNPK – RI Sumsel bidang investigasi yang berhasil kami wawancarai dikantornya jalan HM Ryacudu Cafe Wong Jako mengatakan, “Dengan adanya praduga ijin pengerukan dan penggalian tanah di wilayah talang kemang sangat berdampak merugikan masyarakat setempat, diantaranya pencemaran polusi udara dan jalan rusak yang dapat mengakibatkan rawan kecelakaan”, ujar Nazly.
Lanjut Nazly, “Kami berpraduga Pemerintah Aparatur Daerah (PAD) wilayah gandus mengetahui dan tutup mata atas kegiatan pengerukan dan penggalian tanah ilegal tersebut, kami juga sudah melayangkan surat somasi pertama namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Apabila hal ini tidak di tanggapi, kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumsel”, ucap Nazly menutup pembicaraan.
Liputan : M. TAHAN