Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Setelah melaksanakan kegiatan shalat Idul Fitri 1443 H Lembaga Pemasyarakatan Kelas IlB Pati melanjutkan acara pembacaan Remisi Khusus 1443 H tahun 2022. Pada Senin, (02/5/2022).
Dalam acara pembacaan remisi khusus idul fitri 1443 H, Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto menyampaikan WBP Lapas Pati yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H, RK I sebanyak 197 dan RK II sebanyak 3 orang, total yang menerima remisi khusus idul fitri 1443 H sebanyak 182 orang, sesuai dengan usulan dari Lapas Pati.
- BACA JUGA Hari Raya Idul Fitri, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Cegah Guantibmas
- BACA JUGA : Presiden: Hindari Puncak Arus Balik
- BACA JUGA : Wisuda Akbar, Bazla Institut Lahirkan Generasi Emas
“Hanya saja WBP yang mendapatkan RK II atau bebas langsung, 1 orang menjalani subsider, 1 orang bebas pembebasan bersyarat dan 1 orang bebas langsung hari ini,” kata Kalapas Pati.
Selanjutnya Febie Dwi Hartanto juga menyampaikan remisi khusus ini merupakan reward dari pemerintah bagi WBP yang berkelakuan baik dan mengikuti seluruh pembinaan di dalam Lapas.
“Kami, Lapas Pati berkomitmen memberikan pelayanan dengan ikhlas dan profesiinal dan dipastikan seluruh pelayanan dan pasilitas bebas dari biaya,” ujarnya.
Liputan : SUTARJO