Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Negara Kesatuan Indonesia sejatinya adalah negara hukum yang kuat, namun miris rasanya bila melihat fakta di lapangan dengan maraknya permainan judi, seperti halnya di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara khususnya wilkum Polsekta Tanah Jawa yang marak beredar praktek perjudian Tembak Ikan dan Judi Togel.
Praktek permainan judi di wilayah hukum Polsekta Tanah Jawa semakin hari terlihat semakin marak, seakan hukum yang ada di Negara Indonesia ini tidak berlaku bagi penguasa bisnis judi haram tersebut.

- BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Rutin Patroli Siang
- BACA JUGA : “Inalillahi Wainalillahi Rojiun” Kabar Duka, Aktris Senior Mieke Widjaja Meninggal Dunia
- BACA JUGA : Polres Lhokseumawe Beri Pelayanan Humanis Selama Mudik Lebaran 2022
Dari investigasi awak Mitrapolri.com, Praktek Perjudian Tembak Ikan di Dapil 5 ini tumbuh begitu subur, ibarat kata bagaikan tanaman jamur tumbuh di musim hujan.
Ini terlihat usaha Judi yang berada di Nagori/Desa Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa dan Nagori/Desa Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan yang dikelola oleh salah seorang yang berinisial “DN”.
Praktek perjudian di 2 lokasi tersebut beroperasi bebas, alias kebal hukum.
Terkait maraknya perjudian ini, maka kru Mitrapolri.com mencoba konfirmasi ke Kapolsekta Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Selamat, melalui Whatsapp.
“Terimakasih infonya, akan kita teruskan ke Kanit Reskrim”, ujarnya dalam pesan singkat.
Liputan : RICARDO