Mitra Polri
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah

Warga Tambaharjo Melaporkan Kembali Pelaku Pengerusakan Rumah dan Pompa Air

by mitrapolri.com
13 Mei 2022 | 04:01 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Korban perusakan rumah dan pompa air warga desa tambaharjo kecamatan Tambakromo kabupaten Pati melaporkan kembali ke Mapolres Pati. Terkait kejadian perusakan rumah yang di lempari batu dan merusak pompa air pada saat H-2 menjelang ldul Fitri kemarin pelaku yang sudah di amankan pihak kepolisi dan akhirnya di lepas, kini korban bersama sama meloporkan kejadian pada malam itu untuk mencari keadilan di Polres Pati.

Purtoyo selaku warga desa tambaharjo juga selaku kuasa pendampingan pelapor pada saat meminta SP2HP ke penyidik, menjelaskan, “Dari beberapa rumah yang di lempari batu oleh pemuda Jatiroto pada saat melakukan tongtek membangunkan warga yang menjalani ibadah puasa untuk sahur, dan akirnya mereka malah melakukan pengrusakan dengan melempari rumah dan merusak pompa air. dan pada saat itu pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan akirnya di lepaskan kini di laporkan kembali oleh korban yang rumahnya di rusak”, kata Purtoyo.

ADVERTISEMENT

Dari beberapa korban rumah yang di rusak empat perwakilan mereka yang melaporkan ke Polres Pati, guna menindak lanjuti kembali pelaku pelemparan dan perusakan pada malam itu.

Saat di temui di ruangan Kanit Unit II Tipidter Polres Pati Iptu Slamet Haryono, S.H yang berstatement pada waktu setelah di lepaskannya pelaku perusakan pada malam itu menjelaskan kembali.

“Saya tidak punya kewenangan untuk konfrensi pers kepada awak media, karena saya sifatnya hanya selaku pembantu penindakan pada saat itu, karena kasus tersebut masih ditangani langsung oleh Pak Kasat dan coba konfirmasi langsung kepada pak kasat,” ungkap Selamet.

  • BACA JUGA : Kapolres Pasuruan bersama Bupati Pasuruan, Pengecekan Hewan Ternak dalam Rangka Mencegah PMK
  • BACA JUGA : Cegah PMK, Polres Grobogan Bentuk Satgas
  • BACA JUGA : Pasca Jaga Pospam Ketupat Candi 2022 Polres Sukoharjo, Ratusan Polisi di Swab Antigen

Di waktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Gala Rimba Doa Sirrang, S.I.K saat di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa terkait kasus yang di desa tambaharjo Kecamatan Tambakromo tetap akan di lanjut dan akan segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, berdasarkan bukti bukti dan saksi yang akurat.

ADVERTISEMENT

Sambung Kasat Reskrim, tidak hanya kasus yang di Tambaharjo saja yang akan di tindak lanjuti tapi keseluruhan kasus yang sudah di adukan atau dilaporkan ke polres pati, seperti kasus pengeroyokan pada malam takbir di desa semirejo gembong dan pabrik yang belum berijin juga semua pasti akan di tindak lanjuti, sesuai fungsi tugas dari kepolisiaan.

Kasat menghimbau kepada masyarakat Pati khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Pati, jangan cemas dan bimbang untuk masalah yang sudah di adukan atau di laporkan ke polres Pati, semua akan di tangani dan di tindak lanjuti.

“Karena mengingat waktu kemarin banyak kegiatan pospam untuk mudik idul Fitri dan arus balik, juga pospam hiburan dangdut kecil kecilan yang sudah mulai di perbolehkan untuk bermain. Jadi jajaran polres Pati belum bisa sepenuhnya untuk menangani aduan dan laporan masyarakat, jadi nanti setelah habis momen momen tersebut kami beserta jajaran akan segera menindak lanjuti aduan dan laporan masyarakat,” tegasnya.

“Dan kami akan selalu bersinergi dengan lembaga, media, maupun masyarakat, supaya selalu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait masalah apapun di lapangan, selagi ada masyarakat yang mengadu dan melapor akan kami tindak lanjuti, supaya warga masyarakat Pati menjadi kondusif aman tenang dan nyaman,” pungkasnya.

Liputan : SUTARJO

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Mayor Cba Putut Pringgodigdo
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kabar kenaikan pangkat datang dari jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Mayor Cba Putut Pringgodigdo, yang saat ini...

Read more
Ilustrasi Foto
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

29 September 2026 | 07:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret...

Read more
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han.)
Jawa Tengah

Bazar Murah TNI di Alun-Alun Banyumas, Sembako dan Produk Lokal Dijual Terjangkau

22 September 2026 | 20:38 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI tahun 2026, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Bazar Murah di Alun-Alun Banyumas,...

Read more
seorang laki laki berinisial SAW (45) dan seorang perempuan berinisial RWS (41), warga Kecamatan Sumpiuh. SAW dan RWS diduga terlibat dalam penjualan sebidang tanah seluas 55,5 ubin kepada korban dengan nilai transaksi mencapai Rp116,55 juta.
Jawa Tengah

Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Senilai Rp116,5 Juta Diamankan Polresta Banyumas

17 September 2026 | 11:27 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Gugat Transparansi Pengadaan Disdik Aceh Rp261,26 Miliar: Buka Harga, Volume, dan Spesifikasi Barang!

1 Oktober 2026 | 21:27 WIB
Aceh

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin di Beutong

1 Oktober 2026 | 21:22 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Pemda Kotim 

1 Oktober 2026 | 21:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pasar Murah Digelar di Kereng Bangkirai, Polsek Sabangau Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

1 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

1 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Kalimantan Tengah

Fokus Pendinginan Bara Api, Polda Kalteng Kerahkan Puluhan Kendaraan Pemadam Gempur Api di Lahan Gambut Buluh Merindu

1 Oktober 2026 | 07:46 WIB
Jawa Barat

Musrembangdes Klapanunggal 2026 Semua Usulan Didorong Tepat Sasaran, Anggaran Jangan Salah Arah

30 September 2026 | 19:47 WIB
Sumatera Utara

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

30 September 2026 | 19:41 WIB
Kalimantan Tengah

Ditpolairud Polda Kalteng Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Diduga Korban Kapal Virgo Transport 8 di Pantai Lunci Sukamara

30 September 2026 | 19:36 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Gelar Press Release Kebakaran SMAN 1 Cempaga

30 September 2026 | 19:32 WIB
Kalimantan Tengah

Kuras Uang Toko Ponpes, Pegawai Toko di Samuda Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jaya Karya Polres Kotim

30 September 2026 | 19:28 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini