Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Syamtalira Bayu melakukan sosialisasi dan mitigasi penyakit kuku dan mulut (PMK) di Desa binaan di kawasan Syamtalira Bayu, Kab. Aceh Utara, Wilayah hukum Polres Lhokseumawe, minggu (15/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Lilisma Suryani, S.H mengatakan, Polsek Syamtalira Bayu mengerahkan personil Bhaninkamtibmas ke Desa Binaan melihat langsung melakukan sosialisasi dan mitigasi pencegahan PMK ke kandang sapi warga. Hasilnya, tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK.
- BACA JUGA : Bung Ipan Terpilih Menjadi Ketua DPD HP3KI Tangsel, Masa Bakti 2022-2027
- BACA JUGA : 17 Kabupaten dan Kota Laskar Merah Putih Sumatera Selatan Mengadakan Silaturahmi Halal Bihalal 1443 H di Markas Daerah
- BACA JUGA : Hadiri Sedekah Laut, Bupati Berikan Respon Soal PP 85 Tahun 2021 yang Dikeluhkan Nelayan Dalam Demo Kemarin
Dalam kegiatan ini, diimbau kepada masyarakat jika ada ternak yang sakit agar segera dipisahkan dari yang lain.
“Kami meminta kepada pemilik ternak supaya segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan ternaknya sakit, sehingga dapat segera ditangani,” pungkas Kapolsek.
Liputan : SAYED