Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Ditengah Bergejolaknya Perang antara Rusia dan Ukraina dan menurunnya Harga Timah dan Sawit Membuat Banyak Orang Berlomba Lomba Mencari Rezeki Tambahan dengan Berbagai Cara, Namun Cara yang ditempuh oleh setiap Orang Berbeda Beda.
Salah Satu cara yang tidak patut di contoh adalah dengan Mencuri Kotak Amal Masjid. Tidak Tanggung tanggung pelaku yang mengaku berasal dari Martapura ini berhasil menggasak Dua Kotak Amal Masjid Al Barokah yang di titipkan di Lamongan pecel lele 77 Desa puput, Kec. Parittiga Kab. Bangka dan di rumah makan AJO UNIANG Jalan Garasi Desa Puput atas Kec Parittiga Kab. Bangka Barat.
Adapun Kronologi Kejadian di Lamongan Pecel Lele 77 terjadi pada hari minggu 15 Mei 2022. Kejadian kehilangan kotak amal tersebut baru disadari sekitar 05.30 WIB oleh Affandi ketika hendak membuka warung makan tersebut.
Affandi kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pengurus masjid Al Barokah dari pihak mesjid Al Barokah mengadakan pertemuan antar pengurus untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus yang diwakili oleh Hamid.
Atas peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000.
- BACA JUGA : Kapolsek Jebus Perintahkan Personilnya Untuk Monitoring Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak
- BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Pangkalpinang: Hindari Pelanggaran Narkoba dan Tindakan Asusila
- BACA JUGA : Ibu Muda Jadi Korban Begal di Tangerang, Pelakunya Bapak dan Anak
Setelah Berhasil Melakukan Pencurian tersebut, Pelaku ketagihan dan mengulangi Kembali dengan Mencuri Pada hari Kamis 12 Mei 2022, pencurian kotak amal mesjid Al-Barokah yang dititipkan Rumah makan AJO UNIANG di Jln garasi desa Puput atas Kec. Parittiga Bangka barat yang dikelola oleh Chandra devis.
Kejadian kehilangan kotak amal tersebut baru disadari sekitar 05.00 wib oleh Chandra ketika hendak membuka warung makan tersebut.
Atas peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000.
Mendapatkan Dua Laporan Tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Rendy kurniawan basuki S.Tr.K memerintahkan Tim Spider dikomandoi Bripka Taufik.
Pada hari selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar Pukul 01.00 Wib, Tim Mendapatkan informasi Keberadaan Pelaku di kontrakan Dusun bukit lintang Desa Puput Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat. Tim Pun langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku.
Selanjutnya Tim berhasil mengamankan Pelaku berinisial YY (27) yang sedang duduk di teras depan Kontrakannya di Dusun Bukitlintang Desa Puput Kec. Parittiga. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti berupa 2 Kotak Amal dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan adanya Kasus Pencurian Dua Kotak Amal Masjid Al Barokah Tersebut serta menghimbau agar masyarakat Lebih Waspada terhadap Situasi Kamtibmasnya serta Menghimbau agar segera Melaporkan ketika terjadinya Tindak Pidana.
Liputan : REDI SOFIAN