Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Telah terjadi keributan antara warga Dusun III Desa buntu Bedimbar dengan pihak perusahaan (gudang) mainan anak – anak yang diduga ilegal, Selasa 17/05/22 sekira pukul 09:30 WIB.
Berawal dari Hendra, adik korban bersama Warga Dusun III Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, mendatangi perusahaan yang diduga Gudang mainan anak-anak, guna untuk mendapatkan bukti rekaman CCTV terkait kejadian terjadinya kemalingan dirumah sewa Ali Subianto yang disewa oleh Elvi (korban) yang rumah sewanya dimasuki maling yang mana dalam aksinya pelaku sempat mencekik dan mengancam dengan senjata tajam pada Minggu malam Senin dini hari (16/05/22) sekira pukul 02.45 WIB.
Namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan dengan alasan ada tamunya, berdasarkan kesepakatan yang diberikan dan selang waktu namun tidak kunjung diijinkan, hal ini memicu kemarahan warga, sehingga timbulah argumentasi antara warga dengan pihak perusahaan.
Mendengar hal tersebut, Firman Simarmata yang kerap dipanggil sehari-hari bung Saragih dan beliau juga Ketua Laskar Merah Putih Deli Serdang datang dan berkata sambil marah -marah.
- BACA JUGA : Isak Tangis Seorang Janda, Saat Tau Anaknya Dikeluarkan Pihak Pondok Yatim Ar Raudhah
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Launching Program “Lapor Pak Kapolres” Guna Ciptakan Sitkamtibmas
- BACA JUGA : Presiden Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar
“Pihak perusahaan tidak ada kerjasama dengan masyarakat dan jika perusahaan punya etika, kenapa tidak ada permisi dengan masyarakat lingkungan sekitar perusahaan dan kenapa tidak ada plang perusahaan terpasang didepan perusahaan sehingga masyarakat selalu bertanya-tanya tempat apa ini sebenarnya,” ujar Bung Saragih.
Lanjutnya “Saya meminta kepada pemerintah untuk menutup usaha tersebut karena tidak bisa membantu masyarakat sekitarnya berhubung izin dan pekerjaan didalamnya tidak diketahui apakah pajaknya bayar atau tidak, jelas diduga ini merugikan Negara,” ujarnya.
Dan kedepannya Bung Saragih akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan mengenai pajak, izin dan listriknya.
Setelah dibuat kesepakatan antara warga yang mewakili masyarakat dusun III, aparatur desa, kepolisian dan pihak perusahaan, akhirnya Ketua LMP Bung Saragih beserta jajarannya dan masyarakat membubarkan diri, dan warga yang mewakili masyarakat dusun III diberikan izin untuk melihat rekaman cctv tersebut, selanjutnya warga melakukan proses pengecekan dan pengambilan data dari vidio rekaman cctv, selanjutnya warga yang mewakili masyarakat berserta aparat desa dan kepolisian, mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan.
Liputan : SATRIA SEMBIRING