Mitra Polri
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

4 Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Jilid 3 Jalani Agenda Putusan

by mitrapolri.com
19 Mei 2022 | 17:12 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang putusan terhadap empat terdakwa Ahmad Najib, Agustinus, Laonma L Tobing dan Loka Sangganegara, yang terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kembali jalan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan pembacaan putusan terhadap Empat terdakwa dari kasus jilid 4, yang merugikan negara sebesar Rp.127 miliar lebih atau 10 persen dari nilai pagu, Kamis (19/5/2022).

Sidang di Ketuai oleh Majelis Hakim Yose Rizal, S.H, MH dan dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Palembang serta dihadiri terdakwa secara virtual langsung dari Rutan Kelas I A Pakjo Palembang.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim, menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : RKCA Minta Kepada Keuchik Se Nagan Raya Tranparansi Terkait Rekrutmen Aparatur Desa
  • BACA JUGA : Razak: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Yang Ke 114 Tahun 2022
  • BACA JUGA : Kapolda Sumsel Diwakili Karo SDM Polda Sumsel Memantau, Mengecek dan Mengontrol Pelaksanaan Test Uji Akademik

“Mengadili dan menyatukan pidana kepada empat terdakwa karena telah terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor: 31 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” Majelis Hakim menyatukan hukuman secara bergantian terhadap empat terdakwa.

Ahmad Najib yang saat itu menjabat sebagai Asisten Kesra divonis oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp.200 juta subsider 1 Bulan kurungan, Agustinus Antoni yang saat itu menjabat sebagai Kabid Anggaran di BPKAD divonis selama 4 Tahun denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Laonma L Tobing yang saat itu menjabat sebagai kepala BPKAD divonis selama 4 tahun 6 bulan denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan,
Loka Sangganegara selaku pihak dari Kontraktor divonis selama 4 tahun 6 bulan denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Setelah mendengarkan putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum maupun masing-masing kuasa hukum empat terdakwa menyatakan pikir-pikir.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sumsel, menuntut keempat terdakwa Ahmad Najib selama 5 tahun penjara, Loka Sangganegara selama 4,6 tahun, Agustinus Antoni selama 4,6 tahun penjara dan Laonma PL Tobing 5 tahun penjara.

JPU Kejati Sumsel, juga mewajibkan para terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 750 juta apabila tidak maka dibayar ditambah hukuman 6 bulan penjara.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Angkatan Ke-2 di SMA N 1 Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (26/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Kapolsek Muara Kuang Berikan Pembekalan Kepemimpinan dan Kedisiplinan kepada Siswa SMA N 1 Muara Kuang

26 September 2026 | 23:05 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan bertanggung jawab, Kapolsek Muara Kuang,...

Read more
Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif melaksanakan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam (23/9/2026) 
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif...

Read more
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, langsung bergerak ke lokasi koordinat 3,0773S 104, 7486E guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Upaya cepat tanggap ditunjukkan oleh tim gabungan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Read more
Pelaku JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Pelarian JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Proyek Drainase “Siluman” di Sunggal Jadi Sorotan: Pengerjaan Asal Jadi, Keselamatan Kerja Diabaikan

28 September 2026 | 08:24 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla Meluas, Kapolda Kalteng Sisir dan Pantau Pemadaman

28 September 2026 | 05:55 WIB
Sumatera Utara

Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima Peringati HUT Ke-81 TNI

28 September 2026 | 05:53 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap Karhutla, Rumkit Bhayangkara Berikan Layanan Kesehatan Gratis di CFD

28 September 2026 | 05:48 WIB
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

27 September 2026 | 21:37 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Perintahkan Masifkan Patroli ke Titik Hotspot dan Daerah Rawan Karhutla

27 September 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Vicon Kapolda Kalteng, Kapolresta dan PJU Ikuti Anev DalKarhutla

27 September 2026 | 21:23 WIB
DKI Jakarta

Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Jakbar Pimpin Patroli Skala Besar di Tambora

27 September 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Maulidurrasul, Kapolresta Palangka Raya Pererat Silaturahmi bersama Santri

27 September 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 3 KRYD Patroli Wilayah Rawan hingga Temukan Titik Api

27 September 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Sebelum Patroli Karhutla, Kapolsek Rakumpit Berikan Arahan Kesiapan Personel

27 September 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Miris! Irigasi Rusak Pasca Banjir, Masyarakat Beutong Ateuh Nagan Raya Gotong Royong Bangun Irigasi

26 September 2026 | 23:49 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini