Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

4 Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Jilid 3 Jalani Agenda Putusan

by mitrapolri.com
19 Mei 2022 | 17:12 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang putusan terhadap empat terdakwa Ahmad Najib, Agustinus, Laonma L Tobing dan Loka Sangganegara, yang terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, kembali jalan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan pembacaan putusan terhadap Empat terdakwa dari kasus jilid 4, yang merugikan negara sebesar Rp.127 miliar lebih atau 10 persen dari nilai pagu, Kamis (19/5/2022).

Sidang di Ketuai oleh Majelis Hakim Yose Rizal, S.H, MH dan dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Palembang serta dihadiri terdakwa secara virtual langsung dari Rutan Kelas I A Pakjo Palembang.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim, menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : RKCA Minta Kepada Keuchik Se Nagan Raya Tranparansi Terkait Rekrutmen Aparatur Desa
  • BACA JUGA : Razak: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Yang Ke 114 Tahun 2022
  • BACA JUGA : Kapolda Sumsel Diwakili Karo SDM Polda Sumsel Memantau, Mengecek dan Mengontrol Pelaksanaan Test Uji Akademik

“Mengadili dan menyatukan pidana kepada empat terdakwa karena telah terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor: 31 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” Majelis Hakim menyatukan hukuman secara bergantian terhadap empat terdakwa.

Ahmad Najib yang saat itu menjabat sebagai Asisten Kesra divonis oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp.200 juta subsider 1 Bulan kurungan, Agustinus Antoni yang saat itu menjabat sebagai Kabid Anggaran di BPKAD divonis selama 4 Tahun denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Laonma L Tobing yang saat itu menjabat sebagai kepala BPKAD divonis selama 4 tahun 6 bulan denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan,
Loka Sangganegara selaku pihak dari Kontraktor divonis selama 4 tahun 6 bulan denda Rp.200 juta subsider 1 bulan kurungan.

Setelah mendengarkan putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum maupun masing-masing kuasa hukum empat terdakwa menyatakan pikir-pikir.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sumsel, menuntut keempat terdakwa Ahmad Najib selama 5 tahun penjara, Loka Sangganegara selama 4,6 tahun, Agustinus Antoni selama 4,6 tahun penjara dan Laonma PL Tobing 5 tahun penjara.

JPU Kejati Sumsel, juga mewajibkan para terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 750 juta apabila tidak maka dibayar ditambah hukuman 6 bulan penjara.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat bergotong royong membantu korban musibah rumah roboh milik Sri Mulyati (44), seorang pedagang kue, pada Selasa malam (9/9/2025).
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk...

Read more
Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini