Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Kasus Penipuan Dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan Divonis Penjara Masing-masing 2,5 Tahun

by mitrapolri.com
13 Juli 2022 | 16:28 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Terbukti bersalah, melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat memasukkan CPNS, dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan yakni Pujawati dan Purnama, divonis masing-masing pidana penjara selama 2,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/7/2022).

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan,” kata Hakim Ketua Immanuel Tarigan.

Majelis Hakim menyatakan kedua wanita itu, telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat 10 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Immanuel Tarigan juga menuturkan, adapun yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah saksi korban mengalami kerugian materi.

“Hal meringankan para terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuatannya,” ungkap hakim.

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hartati yang sebelumnya menuntut terdakwa Pujawati dengan pidana penjara selama 3 tahun, sementara terdakwa Purnama dituntut lebih rendah yakni 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di luar ruang sidang, saksi korban Noor Irwanto Suryawan didampingi Penasehat Hukumnya Paul J J Tambunan, S.E., S.H., M.H mengatakan walaupun vonis hakim terlalu rendah untuk kedua terdakwa, pihaknya tetap menghargai keputusan majelis hakim tersebut.

“Alhamdulillah, apapun keputusan majelis hakim, saya tetap menghargai keputusannya, terimakasih sudah memberikan keadilan bagi saya,” ucapnya.

Pria yang bekerja sebagai pegawai swasta ini juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut yang telah memberikan perhatian khusus untuk kasus ini.

“Saya juga berharap bapak Kapolda segera menangkap L yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dia juga terlibat dalam kasus ini,” harapnya.

Selain itu, saksi korban juga berharap agar Pangdam Bukit Barisan dapat memerintahkan anggotanya untuk bertanggungjawab atas perbuatan istrinya dimana diketahui satu terdakwa merupakan istri dari anggota TNI.

“Dan saya juga memohon kebijakan kepada Bapak Pangdam agar menjembatani proses pengembalian uang milik saya,” pungkasnya.

  • BACA JUGA : Polsek Peterongan beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga yang Nongkrong
  • BACA JUGA : Berikan Rasa Aman, Polsek Kalidawir Lakukan Pengamanan Pengajian Dalam Wisuda TPQ
  • BACA JUGA : KKN BBM Unair di Kabupaten Bojonegoro

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada pertengahan tahun 2016 lalu, saat saksi M. Saii Nasution mengenalkan isteri saksi korban yang bernama alm. Aidah dengan terdakwa Purnama Siagian, Pujawati dan Liswina (DPO).

ADVERTISEMENT

Saat itu, M. Safii Nasution menyatakan bahwa Pujawati bisa memasukkan anak saksi korban menjadi PNS di Rumah Sakit  Adam Malik untuk anggaran tahun 2017 melalui jalur penyisipan.

Selanjutnya, kata JPU pada bulan November 2016 saksi korban alm Aidah, bertemu dengan para terdakwa di Rumah  Makan Surabaya yang terletak Jalan AH. Nasution Medan.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mengatakan dapat memasukkan anak saksi korban masuk menjadi PNS di Rumah Sakit Adam Malik melalui penyisipan pada tahun anggaran 2017.

“Atas ucapan dari terdakwa Purnama tersebut, alm. Aidah merasa yakin kalau Pujawati bisa mengurus anaknya masuk PNS di Rumah Sakit Adam Malik,” ujar jaksa.

Kemudian isteri saksi korban lantas meminta kepada suaminya Noor Irwanto Suryawan untuk mengirimkan uang kepada Pujawati sebagai biaya pengurusan anak saksi korban menjadi PNS.

Saksi korban lantas mengirim uang ke rekening terdakwa sebesar Rp 100 juta.

Setelah saksi korban mengirimkan uang ke rekening Pujawati pada tanggal 14 Desember 2016, saksi korban Noor Irwanto Suryawan bertemu dengan para terdakwa untuk membuat kwitansi penyerahan uang.

“Saat itu Liswina menjelaskan kepada saksi korban dengan  mengatakan ‘yang 50 juta nanti sesudah SK keluar dibayarkan (dilunaskan). Pada tanggal 01 Maret 2017 Noor Irwanto Suryawan diberitahu oleh terdakwa bahwa SK akan keluar,” ujar jaksa.

Selanjutnya, pada tanggal 07 Maret 2017 saksi korban  menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Pujawati yang disaksikan oleh M.Safii Nasution bersama dengan Liswina dan terdakwa Purnama.

“Saat itu juga dibuatkan kwitansi penyerahan uang tersebut. Selanjutnya terdakwa meminta kelengkapan berkas anak saksi korban,” kata jaksa.

Terdakwa Pujawati  menjelaskan kepada saksi korban bahwa beberapa bulan kemudian SK anak saksi korban akan keluar, namun setelah berselang beberapa bulan SK anak saksi korban  tidak juga keluar.

Selanjutnya, saksi korban menemui Pujawati menanyakan SK anaknya, namun saat itu Pujawati menjelaskan bahwa ia akan bertanggung jawab atas uang yang telah diterima

Namun, hingga isteri saksi  korban alm. Aidah meninggal dunia, Pujawati tidak juga mengembalikan uang saksi korban tersebut, hingga saksi korban melaporkan Pujawati ke Polisi.

Akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban Noor Irwanto Suryawan merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

(SATRIA SEMBIRING)

Share2SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more
Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AA alias Dika (21 Th) merupakan warga Sidorejo Ujung Bandar dan SAR alias Barna (20 Th) warga Lingga Tiga Sigambal. Keduanya diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat hendak transaksi sabu. Dilokasi, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,72 gram bruto.
Sumatera Utara

Bravo, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting dan Tim Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

2 Juni 2026 | 00:22 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto terus membuktikan komitmen dalam hal...

Read more
Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat
Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat: Penamaan RS Cerah Medika Bukan Kepentingan Politik, Melainkan Pelayanan Masyarakat

1 Juni 2026 | 07:26 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan nama Rumah Sakit...

Read more
Mengenakan toga wisuda dengan wajah penuh kebanggaan, delapan siswa laki-laki dan enam siswa perempuan mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.
Sumatera Utara

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menyalakan Asa Pendidikan dari Pelosok Desa Hayo

30 Mei 2026 | 21:37 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Di tengah kesederhanaan sebuah sekolah yang berdiri di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini