Mitra Polri
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Kasus Penipuan Dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan Divonis Penjara Masing-masing 2,5 Tahun

by mitrapolri.com
13 Juli 2022 | 16:28 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Terbukti bersalah, melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat memasukkan CPNS, dua ASN RSUP H. Adam Malik Medan yakni Pujawati dan Purnama, divonis masing-masing pidana penjara selama 2,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/7/2022).

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan,” kata Hakim Ketua Immanuel Tarigan.

Majelis Hakim menyatakan kedua wanita itu, telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat 10 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Immanuel Tarigan juga menuturkan, adapun yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah saksi korban mengalami kerugian materi.

“Hal meringankan para terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuatannya,” ungkap hakim.

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Hartati yang sebelumnya menuntut terdakwa Pujawati dengan pidana penjara selama 3 tahun, sementara terdakwa Purnama dituntut lebih rendah yakni 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di luar ruang sidang, saksi korban Noor Irwanto Suryawan didampingi Penasehat Hukumnya Paul J J Tambunan, S.E., S.H., M.H mengatakan walaupun vonis hakim terlalu rendah untuk kedua terdakwa, pihaknya tetap menghargai keputusan majelis hakim tersebut.

“Alhamdulillah, apapun keputusan majelis hakim, saya tetap menghargai keputusannya, terimakasih sudah memberikan keadilan bagi saya,” ucapnya.

Pria yang bekerja sebagai pegawai swasta ini juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut yang telah memberikan perhatian khusus untuk kasus ini.

“Saya juga berharap bapak Kapolda segera menangkap L yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dia juga terlibat dalam kasus ini,” harapnya.

Selain itu, saksi korban juga berharap agar Pangdam Bukit Barisan dapat memerintahkan anggotanya untuk bertanggungjawab atas perbuatan istrinya dimana diketahui satu terdakwa merupakan istri dari anggota TNI.

“Dan saya juga memohon kebijakan kepada Bapak Pangdam agar menjembatani proses pengembalian uang milik saya,” pungkasnya.

  • BACA JUGA : Polsek Peterongan beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga yang Nongkrong
  • BACA JUGA : Berikan Rasa Aman, Polsek Kalidawir Lakukan Pengamanan Pengajian Dalam Wisuda TPQ
  • BACA JUGA : KKN BBM Unair di Kabupaten Bojonegoro

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada pertengahan tahun 2016 lalu, saat saksi M. Saii Nasution mengenalkan isteri saksi korban yang bernama alm. Aidah dengan terdakwa Purnama Siagian, Pujawati dan Liswina (DPO).

ADVERTISEMENT

Saat itu, M. Safii Nasution menyatakan bahwa Pujawati bisa memasukkan anak saksi korban menjadi PNS di Rumah Sakit  Adam Malik untuk anggaran tahun 2017 melalui jalur penyisipan.

Selanjutnya, kata JPU pada bulan November 2016 saksi korban alm Aidah, bertemu dengan para terdakwa di Rumah  Makan Surabaya yang terletak Jalan AH. Nasution Medan.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mengatakan dapat memasukkan anak saksi korban masuk menjadi PNS di Rumah Sakit Adam Malik melalui penyisipan pada tahun anggaran 2017.

“Atas ucapan dari terdakwa Purnama tersebut, alm. Aidah merasa yakin kalau Pujawati bisa mengurus anaknya masuk PNS di Rumah Sakit Adam Malik,” ujar jaksa.

Kemudian isteri saksi korban lantas meminta kepada suaminya Noor Irwanto Suryawan untuk mengirimkan uang kepada Pujawati sebagai biaya pengurusan anak saksi korban menjadi PNS.

Saksi korban lantas mengirim uang ke rekening terdakwa sebesar Rp 100 juta.

Setelah saksi korban mengirimkan uang ke rekening Pujawati pada tanggal 14 Desember 2016, saksi korban Noor Irwanto Suryawan bertemu dengan para terdakwa untuk membuat kwitansi penyerahan uang.

“Saat itu Liswina menjelaskan kepada saksi korban dengan  mengatakan ‘yang 50 juta nanti sesudah SK keluar dibayarkan (dilunaskan). Pada tanggal 01 Maret 2017 Noor Irwanto Suryawan diberitahu oleh terdakwa bahwa SK akan keluar,” ujar jaksa.

Selanjutnya, pada tanggal 07 Maret 2017 saksi korban  menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Pujawati yang disaksikan oleh M.Safii Nasution bersama dengan Liswina dan terdakwa Purnama.

“Saat itu juga dibuatkan kwitansi penyerahan uang tersebut. Selanjutnya terdakwa meminta kelengkapan berkas anak saksi korban,” kata jaksa.

Terdakwa Pujawati  menjelaskan kepada saksi korban bahwa beberapa bulan kemudian SK anak saksi korban akan keluar, namun setelah berselang beberapa bulan SK anak saksi korban  tidak juga keluar.

Selanjutnya, saksi korban menemui Pujawati menanyakan SK anaknya, namun saat itu Pujawati menjelaskan bahwa ia akan bertanggung jawab atas uang yang telah diterima

Namun, hingga isteri saksi  korban alm. Aidah meninggal dunia, Pujawati tidak juga mengembalikan uang saksi korban tersebut, hingga saksi korban melaporkan Pujawati ke Polisi.

Akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban Noor Irwanto Suryawan merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.

(SATRIA SEMBIRING)

Share2SendShare

Berita Terkait

Apel berlangsung di Tanah Lapang Pangururan mulai pukul 16.00 WIB sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sumatera Utara

209 Personel Polres Samosir Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 15:26 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Sebanyak 209 personel Polres Samosir mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025...

Read more
Polres Dairi melakukan apel gelar pasukan dalam kesiapan Operasi Lilin 2025 bersama Pemerintah Forkopimda di halaman Mapolres Dairi, Jumat (19/12/2025).
Sumatera Utara

Operasi Lilin 2025 Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Pesan Kapolres Dairi

20 Desember 2025 | 10:47 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Dairi melakukan apel gelar pasukan dalam kesiapan Operasi Lilin 2025 bersama Pemerintah Forkopimda di...

Read more
Tanggal 8 Mei 2025 diumumkan pemenang tender pemenangnya PT.PERMATA ANUGERAH YALAPERSADA Nilai Penawaran Rp.95.726.184.456,86 dari HPS Rp.96.312.597.942,45 atau 99,6% x HPS.
Sumatera Utara

TTI Mendesak (KPPU) Serius Tangani Laporan Tentang Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kajatisu Rp96 Miliar

19 Desember 2025 | 17:12 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan melanjutkan penyelidikannya...

Read more
Bupati Simalungun H. Anton Saragih didampingi Jefra Manurung melakukan sidak harga dan stok sembako di pajak pekan Tanah Jawa, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Jefra Manurung Dampingi Anton Saragih Sidak Harga Sembako Menjelang Nataru

19 Desember 2025 | 08:47 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) Bupati Simalungun H. Anton Saragih didampingi Jefra Manurung melakukan sidak...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng dan Gubernur Resmikan Mako Baru Satpolairud Polres Kapuas, Tingkatkan Keamanan Perairan

21 Desember 2025 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Perdana Kuartal IV di Kapuas

21 Desember 2025 | 13:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

21 Desember 2025 | 13:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Keamanan Nataru, Personel Pos Pam Bundaran Besar Gelar Apel Pagi Ops Lilin Telabang 2025

21 Desember 2025 | 13:29 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta

LSJ UGM: Penolakan Status Bencana Nasional di Sumatera adalah Kejahatan Kemanusiaan

20 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB
Riau

Masjid Terbantu, Warga Terbina: Aksi Sosial Dirut PT Green Palma, Pebriyan Winaldi di Jatirejo Indragiri Hulu

20 Desember 2025 | 16:17 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Operasi Lilin Telabang, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Rakor Lintas Sektoral

20 Desember 2025 | 15:44 WIB
Sulawesi Selatan

Ketua Umum LMPI Tutup Usia, Mada LMPI Sulawesi Selatan di Makassar Berduka

20 Desember 2025 | 15:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini