Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Selatan

Orangtua Yang Congkel Mata Anaknya Demi Pesugihan Jadi Tersangka

by mitrapolri.com
7 September 2021 | 09:25 WIB
in Sulawesi Selatan

Gowa, Sulsel – Mitrapolri.com

Pasangan suami-istri berinisial TT (45) dan HA (43) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditetapkan menjadi tersangka karena mencongkel mata anaknya, AP (6), demi pesugihannya. TT dan HA menjadi tersangka setelah menjalani tes kejiwaan.

“Bertambah jadi 4 tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. E. Zulpan saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Polisi awalnya lebih dulu menetapkan kakek korban, BA (70), dan paman korban, US (45), sebagai tersangka kasus ini. Sementara ayah dan ibu korban sempat berstatus saksi sebelumnya setelah diduga mengalami gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah pemeriksaan di RSKD Dadi, ditemukan bahwa ayah dan ibu korban tak mengalami gangguan jiwa. Penganiayaan congkel mata itu dilakukan secara sadar dan secara bersama-sama.

“Kegiatan ini memang dilakukan secara sadar, kemudian bukti-bukti lain dan saksi-saksi lain memang mengarah kepada ibunya sama bapaknya sehingga penyidik berkeyakinan ini sudah memenuhi sebagai tersangka juga,” ucap Kombes Zulpan.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2003 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga : Kapolres Lhokseumawe dan Dandim Aceh Utara Tinjau Vaksinasi Merdeka di Dayah Samudera Pasai

ADVERTISEMENT

“Jadi perannya (dari 4 tersangka) pada saat itu ada yang memegang tangan, memegang kaki, kemudian ada juga yang menjambak rambut, kemudian ada juga yang mencungkil mata kanannya korban. Itu perannya dalam kasus ini,” ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, penyelidikan polisi masih terus berkembang, termasuk terkait adanya informasi kematian kakak korban sehari sebelum aksi cungkil mata dilakukan kepada AP. Kakak korban berinisial DS (22) tersebut diduga meninggal karena dicekoki garam 2 liter.

“Tentunya kasus ini juga akan dikembangkan terkait adanya juga keterangan-keterangan yang diperoleh penyidik di lapangan bahwa satu hari sebelum kekerasan yang dilakukan keluarga kepada AP, bahwa kakak dari AP ini pun meninggal dunia,” kata Kombes Zulpan.

“Tentunya akan didalami apakah penyebab meninggal dunia kakak AP berinisial DS apakah juga ada kaitannya dengan kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya, termasuk paman dan kakeknya, nanti kita akan lihat,” katanya.

Zulpan mengatakan penyidik saat ini akan lebih dulu mengamankan ayah dan ibu korban dari RSKD Dadi agar bisa segera diperiksa sebagai status tersangka. Keterangan ayah dan ibu korban diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh kasus ini.

“Ini lagi berkoordinasi pihak RS untuk daripada penjemputan kedua orang tuanya,” pungkas Kombes Zulpan.

(REDAKSI)

ADVERTISEMENT
Share15SendShare

Berita Terkait

Drama panjang pengejaran seorang remaja berinisial MF (18) akhirnya berakhir. Tim Jatanras Polres Gowa berhasil meringkusnya, Jumat (5/9/2025), setelah buron sejak Maret lalu.
Sulawesi Selatan

Buron 6 Bulan, Remaja Gowa Ditangkap Usai Gondol Ayam Bangkok senilai Rp 20 Juta

6 September 2025 | 09:35 WIB

Gowa, Sulsel - Mitrapolri.com | Drama panjang pengejaran seorang remaja berinisial MF (18) akhirnya berakhir. Tim Jatanras Polres Gowa berhasil...

Read more
Kapolsek Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, SH, MSi,
Sulawesi Selatan

Baru Bertugas, Kapolsek Pitumpanua Langsung Sambangi Masjid dan Warga

6 September 2025 | 09:09 WIB

Wajo, Sulsel - Mitrapolri.com | Kapolsek Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, SH, MSi, terus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat melalui kegiatan bernuansa...

Read more
Ilustrasi Foto
Sulawesi Selatan

Bone Digemparkan Arena Sabung Ayam Ilegal Kembali Beroperasi di Tellulimpoe

5 September 2025 | 13:58 WIB

Bone, Sulsel - Mitrapolri.com | Warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, kembali digegerkan oleh praktik judi sabung ayam. Setelah sempat dibekukan...

Read more
DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp5,128 triliun melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Supratman, Kamis (4/9/2025).
Sulawesi Selatan

DPRD Makassar Ketok Palu APBD-P 2025 Rp5,1 Triliun di Tengah Tragedi Kebakaran Gedung Dewan

4 September 2025 | 18:46 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp5,128 triliun melalui rapat paripurna...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini