Subang, Jabar – Mitrapolri.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali beberapa orang yang terlibat dalam penyelundupan gas Elpiji Subsidi di Patok Besi Kabupaten Subang.
Saat ini, total sudah ada 11 orang pelaku yang menguasai Polisi masing-masing inisial TAJ, M, DS, AA, HRD, LK, FY, N, UIE, WM, dan TS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo SIK, M.Si mengatakan, 11 tersangka yang sudah ada di dalam tiga kategori, sesuai dengan peran masing-masing, mulai dari pemodal, penyedia LPG dan pekerja lapangan.
“Kami membagi pelaku dalam tiga kluster, pemodal atau yang punya uang yang menggerakkan kegiatan ilegal ini, kedua penyedia LPG dalam hal ini adalah oknum-oknum dari transporter SPBE dan pelaksana lapangan yang kami tangkap di TKP,” ujar Ibrahim Tompo, saat Konferensi Pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno – Hatta, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, kasus ini sejak awal memang sindikasi atau melibatkan banyak orang. Sehingga Ia terus melakukan pengembangan hingga penemuannya 11 orang tersangka.
“Ini adalah Sindikasi melibatkan orang atau kelompok, sekarang total 11 orang yang kita amankan dengan peran berbeda,” katanya.
- BACA JUGA : Berantas Narkoba, Polres Indramayu Tangkap 3 Orang Diduga Pengedar dan Kurir Narkotika Jenis Sabu
- BACA JUGA : Tofa Desa Merbaun FC, Optimis dan Tetap Solid Menanti Ajang Berikut
- BACA JUGA : Sat Polairud Polres Bangka Barat Beri Pembinaan kepada Kelompok Nelayan
Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol
Arif Rachman mengatakan bahwa merugikan negara, tindakan penyelundupan subsidi LPG ini sangat membahayakan masyarakat sekitar. Mengingat, cara kerja penyelundupan tidak menggunakan standar keamanan yang jelas.
“Kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp. 9 Miliar. Kami jerat dengan berbagai undang-undang yang berlaku, UU migas, UU perlindungan konsumen, ancaman lima tahun penjara sampai 6 tahun penjara,” ucapnya.
Polisi pun menemukan sejumlah bukti seperti dua unit tangki warna merah kapasitas 20 ribu kilogram, dan 15 ribu kilogram, tiga buah selang ukuran besar, dua unit timbagan digital, satu unit mesin Alkon dan 64 tabung gas LPG ukuran 50 kilogram.
Sebelumnya, penyelundupan gas Elpiji berhasil diungkapkan oleh Polisi di Patok Besi, Kabupaten Subang. Pelaku menyedot gas dari tanki bermuatan 20 Ton yang dikirimkan ke Majalengka. setidaknya, 3000 sampai 5000 Ton disedot dalam setiap malam.
(DEDY MULYADI)