Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Masyarakat Kota Pematangsiantar yang diwakili oleh RN (34) Warga Jalan Narumondah Bawah ini, akhirnya mencemaskan adanya peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di kota yang memiliki motto Sapanhambei Manontok Hitei ini.
Bagaimana tidak, walaupun pihak kepolisian sektor Polres Pematangsiantar sudah berupaya keras untuk mencegah supaya tidak ada lagi peredaran narkoba di Kota yang sejuk ini, namun fakta di lapangan masih ada yang melakukan peredaran narkoba saat ini yaitu diduga dikelola “Lollokk” dan kawan-kawannya.
“Peredaran narkoba di daerah (Kota Pematangsiantar) kita ini sudah memasuki fase lampu merah/warning lae. Karena itu, sangatlah dibutuhkan keseriusan semua pihak dan konsistensinya, baik itu Kepolisian, masyarakat dan ormas untuk memberantasnya, salah satunya yaitu berada di Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat yang diduga di jalankan/dikelola oleh “Lolokk” dan kawan-kawannya,” ujar RN, Senin (8/8/2022) sekira jam 10.00 wib saat ditemui di lokasi simpang empat kota Pematangsiantar.
- BACA JUGA : Sambut Dua Momen, Polda Sulut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
- BACA JUGA : Reses Anggota DPRD H. Amirudin: Warga Tegal Timur Minta Lapangan Pekerjaan
- BACA JUGA : Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Ketika kru Mitrapolri.com mencoba untuk menanyakan dimanakah keberadaan peredaran narkoba yang di lakukan “Lollok” dan kawan-kawannya itu. Pria (RN) bertubuh tegak ini, menerangkan bahwa informasi yang diterima dia bersama dengan temannya yaitu berada di gang kecil tidak jauh dari jalan teratai, Kecamatan Siantar Barat.
“Setelah kami terjun ke lokasi, ternyata peredarannya dilakukan di Jalan teratai lae, gang pertama sebelah kanan, ada nanti gang kecil disitu. Kalau mobil tidak bisa masuk karena sempit itu gangnya,” bilangnya.
Disisi lain di tambahkanya lagi, dengan nada kesal mengungkapkan kenapa bandar besar dan pengelonya seperti “Lolokk” hingga kini masih bebas menjalankan bisnis haram tersebut.
“Kami masyarakat Kota Pematangsiantar meminta kepada Walikota, Anggota Dewan, Kepolisian, Kejaksaan, Ormas dan masyarakat yang ada di kota ini, agar sama-sama memberantas narkoba di jalan teratai itu sampai keakar-akarnya,” tutupnya mengakhiri.
Untuk perimbangan berita, kru Mitrapolri.com pun mencoba mewawancarai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP R. Panjaitan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
“Siap bapa, akan kami tindaklanjuti,” paparnya dengan singkat via whatsApp.
(RICARDO)