Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika JP Bin S (28) dan TW alias CK

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika JP Bin S (28) dan TW alias CK

Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 5,18 Gram

by mitrapolri.com
16 Agustus 2022 | 04:21 WIB
in Riau

Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com

Satresnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan penangkapan terhadap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 5.18 Gram di desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing.Senin, 15 Agustus 2022 Sore.

Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini di tangkap didua tempat yang berbeda. Berawal dari laporan masyarakat bahwa di desa muara langsat sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Iwan RF Siagian kepada Mitrapolri.com Selasa (16/08/2022) pagi menyebut, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktifitas dua pelaku yang menjalankan bisnis haram tersebut.

ADVERTISEMENT

 

Oleh laporan itu, pihaknya lanjut Ipda Iwan langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Tak butuh lama, pihak kepolisian akhirnya menemukan sebuah tempat yakni berupa bengkel di daerah Desa Muara Langsat-Kecamatan Sentajo Raya, yang diduga untuk bertransaksi narkoba.

”Ada bengkel yang kita curigai di Desa Muara Langsat itu. Kita lakukan pengintaian,” kata Ipda Iwan.

Setelah melakukan pengintaian, ternyata benar, Tim Satres Narkoba melihat ada gerak gerik yang mencurigakan dari seseorang yang ada dibengkel itu. Lalu Anggota Polisi pun bertindak dengan mengamankan seseorang itu dan diketahui bernama JP Bin S (28) yang juga warga setempat.

ADVERTISEMENT

Dari tangan JP, pihak Sat Narkoba lanjut Ipda Iwan berhasil menemukan Barang Bukti (BB) berupa alat hisap Shabu atau biasa disebut Bong. JP pun akhirnya buka suara, jika ia selalu mendapat barang haram dari seseorang.

  • BACA JUGA : Polda Jabar Gelar Operasional Dinamika Kamtibmas Dalam Rangka Menjelang Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat
  • BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2022
  • BACA JUGA : Bamsoet: MPR RI Akan Melakukan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Melalui Konvensi Ketatanegaraan

Berbekal pengakuan JP, tim Sat Narkoba pun melakukan pengejaran terhadap orang yang dimaksud JP. Di sebuah rumah yang masih di Muara Langsat, seorang pria yang bernama TW alias CK tak berkutik ketika anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu.

Tak sampai di TW, pihak Sat Narkoba pun menginterogasi TW untuk menanyakan darimana barang haram itu ia dapat. TW pun mengaku jika ia mendapat barang dari seorang yang berinisial I. Tim Sat Narkoba pun memburu ke rumah I yang juga masih Muara Langsat.

Ditempat itu, jelas Ipda Iwan, tim Sat Narkoba hanya menemukan seorang pria berinisial R. Sedangkan I tidak ada ditempat dan diduga sudah melarikan diri. Dan dari rumah I, Polisi menemukan paket narkoba jenis shabu seberat 5,18 gram. Sedangkan dari hasil keterangan R, barang itu merupakan milik TW yang sudah dipesan dari awal waktu. TW pun membenarkab ke anggota, jika dirinya lah yang memesan Shabu seberat 5,18 gram itu ke I.

Selain itu, tim Sat Narkoba juga turut mengamankan sejumlah BB seperti, perangkat alat isap sabu atau bong, Plastik berisikan plastik klip bening, Sebuah kaca pirex, Dua buah mancis, Sebuah dompet warna cokelat, Satu unit handphone merek oppo warna biru, Satu timbangan warna silver, Satu timbangan warna hitam dan satu dompet warna kuning.

”Jadi ketiganya dan semua BB telah kita amankan ke Mapolres. Kita juga mengapresiasi kerja cepat anggota yang hanya memerlukan waktu 6 jam untuk mengungkap semuanya. Ketiganya terancam melanggar Pasal 122 dan Pasal 127 tentang UU Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Ipda Iwan.

(ROWANDRI)

ADVERTISEMENT
Share20SendShare

Berita Terkait

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini