Banyumas, Jateng – Mitrapolri.com
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Karanglewas Polresta Banyumas Polda Jateng selasa 29 Agustus 2022 melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa penertiban dengan sasaran minuman keras.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana, SH, menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
- BACA JUGA : Pesangon Tak Dibayar, Rahman Gugat PT Surya Bumi Agro Langgeng
- BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Kuansing Amankan Penyalahguna Narkotika
- BACA JUGA : Nongkrong Sambil Mengais Pahala, RTA Aceh Utara Sukses Gelar Kajian di Caffe Kesekian Kalinya
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan ciu dari warung/penjual yang tidak memliki izin,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras.
(BUDI SANTOSO)