Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019

Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019

3 Terdakwa Dugaan Korupsi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Muratara di Hadirkan dalam Persidangan

by mitrapolri.com
1 September 2022 | 16:41 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.428 juta, ke tiga Terdakwa kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda saling bersaksi antara ke tiga terdakwa, Kamis (01/9/2022).

Tiga terdakwa yaitu Irwan Efendi, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala dinas (Kadis) Pendidikan di Kabupaten Musirawas, terdakwa Rivai saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Rosurohati adalah selaku admin yang ditunjuk langsung oleh terdakwa Irwan Efendi.

ADVERTISEMENT

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH, dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuk Linggau serta dihadiri Ketiga Terdakwa yaitu Irwan Efendi, Rivai dan Rosurohati secara langsung dihadapan Majelis Hakim.

Dalam persidangan terdakwa Rivai mengatakan untuk pencairan anggaran dicairkan pada bulan Mei, Terdakwa mengatakan dari Juliantiro, anggaran yang masuk dipotong 20 Persen, potongan tersebut dipotong pada periode pertama dan uang yang telah didapat langsung diserahkan kepada Terdakwa Rosurohati, saya mendapatkan SPJ dari Rosurohati.

“Juliantoro mengatakan kepada saya jika semua anggaran yang masuk dipotong 20 persen dan Juliantoro mengatakan jika potongan 20 persen tersebut sudah biasa,” kata Rivai.

Sementara itu Terdakwa Rosurohati mengatakan, untuk pembayaran kegiatan mulai sewa hotel saya ambil dari dana yang masuk, dana anggaran dari 30 kepala sekolah / orang sebesar Rp. 3 juta total Rp 90 juta, anggaran tersebut untuk biaya makan dan sewa hotel tidak mencukupi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Cek Kebersihan Lingkungan Mako Polres
  • BACA JUGA : Tim Pidsus Kejati Sumsel Gandeng BPKP Lengkapi Penyidikan Ganti Rugi Lahan Tol OKI
  • BACA JUGA : Bisnis Narkoba di Gang Barito Kini Mulai Beroperasi, Kasnob: “Siap, Kita Tindak Lanjuti”

“Dana yang kami terima dari 30 peserta sebesar Rp.90 juta tidak mencukupi untuk bayar hotel dan makan para peserta yang ikut Diklat Penguatan Kepala Sekolah,” ucap Rosurohati sedangkan Terdakwa bukan orang dinas pendidikan Muratara.

Dan Terdakwa Irwan Efendi mengatakan, terdakwa Rivai dan Rosurohati datang menemui saya diruangan kerja saya, terkait pembahasan untuk menentukan calon-calon kepala sekolah, pencairan dana dari APBD saya menerima dari Juliantoro selaku Kasubag keuangan di Dinas Pendidikan Muratara, untuk urusan SPJ saya tidak berhubungan dengan terdakwa Rosurohati, saya menjadi pejabat pengguna anggaran dari tahun 2019.

“Uang yang masuk diserahkan kepada Terdakwa Rosurohati dan Rivai dan saya tidak mengetahui dipergunakan untuk keperluan apa, saya sempat menerima uang sebesar Rp.46 juta untuk keperluan membayar pajak,” ujar Irwan.

Dalam fakta persidangan JPU mengatakan dalam persidangan bahwa Terdakwa Rosurohati itu bukan orang dinas pendidikan Muratara namun semua kebijakan diserahkan kepada Rosurohati.

“Rosurohati bukan orang dinas Pendidikan Muratara, namun hanya ditunjuk oleh Terdakwa Irwan Efendi,” ujar Jaksa dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya JPU mendakwa tiga terdakwa diantaranya yakni Irwan Efendi, Rivai, Rosurohati yang terjerat kasus dugaan korupsi Diklat penguatan Kepala Sekolah, sebanyak 213 orang Kepala Sekolah kesemuanya diharuskan menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta/orang, sedangkan dari Dinas Pendidikan Muratara sendiri untuk kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah tersebut ada anggarannya dari dinas pendidikan Kabupaten Muratara yaitu sebesar Rp.428 juta tahun anggaran 2019.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat bergotong royong membantu korban musibah rumah roboh milik Sri Mulyati (44), seorang pedagang kue, pada Selasa malam (9/9/2025).
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk...

Read more
Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini