Mitra Polri
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019

Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019

3 Terdakwa Dugaan Korupsi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Muratara di Hadirkan dalam Persidangan

by mitrapolri.com
1 September 2022 | 16:41 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.428 juta, ke tiga Terdakwa kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda saling bersaksi antara ke tiga terdakwa, Kamis (01/9/2022).

Tiga terdakwa yaitu Irwan Efendi, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala dinas (Kadis) Pendidikan di Kabupaten Musirawas, terdakwa Rivai saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Rosurohati adalah selaku admin yang ditunjuk langsung oleh terdakwa Irwan Efendi.

ADVERTISEMENT

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH, dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuk Linggau serta dihadiri Ketiga Terdakwa yaitu Irwan Efendi, Rivai dan Rosurohati secara langsung dihadapan Majelis Hakim.

Dalam persidangan terdakwa Rivai mengatakan untuk pencairan anggaran dicairkan pada bulan Mei, Terdakwa mengatakan dari Juliantiro, anggaran yang masuk dipotong 20 Persen, potongan tersebut dipotong pada periode pertama dan uang yang telah didapat langsung diserahkan kepada Terdakwa Rosurohati, saya mendapatkan SPJ dari Rosurohati.

“Juliantoro mengatakan kepada saya jika semua anggaran yang masuk dipotong 20 persen dan Juliantoro mengatakan jika potongan 20 persen tersebut sudah biasa,” kata Rivai.

Sementara itu Terdakwa Rosurohati mengatakan, untuk pembayaran kegiatan mulai sewa hotel saya ambil dari dana yang masuk, dana anggaran dari 30 kepala sekolah / orang sebesar Rp. 3 juta total Rp 90 juta, anggaran tersebut untuk biaya makan dan sewa hotel tidak mencukupi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Cek Kebersihan Lingkungan Mako Polres
  • BACA JUGA : Tim Pidsus Kejati Sumsel Gandeng BPKP Lengkapi Penyidikan Ganti Rugi Lahan Tol OKI
  • BACA JUGA : Bisnis Narkoba di Gang Barito Kini Mulai Beroperasi, Kasnob: “Siap, Kita Tindak Lanjuti”

“Dana yang kami terima dari 30 peserta sebesar Rp.90 juta tidak mencukupi untuk bayar hotel dan makan para peserta yang ikut Diklat Penguatan Kepala Sekolah,” ucap Rosurohati sedangkan Terdakwa bukan orang dinas pendidikan Muratara.

Dan Terdakwa Irwan Efendi mengatakan, terdakwa Rivai dan Rosurohati datang menemui saya diruangan kerja saya, terkait pembahasan untuk menentukan calon-calon kepala sekolah, pencairan dana dari APBD saya menerima dari Juliantoro selaku Kasubag keuangan di Dinas Pendidikan Muratara, untuk urusan SPJ saya tidak berhubungan dengan terdakwa Rosurohati, saya menjadi pejabat pengguna anggaran dari tahun 2019.

“Uang yang masuk diserahkan kepada Terdakwa Rosurohati dan Rivai dan saya tidak mengetahui dipergunakan untuk keperluan apa, saya sempat menerima uang sebesar Rp.46 juta untuk keperluan membayar pajak,” ujar Irwan.

Dalam fakta persidangan JPU mengatakan dalam persidangan bahwa Terdakwa Rosurohati itu bukan orang dinas pendidikan Muratara namun semua kebijakan diserahkan kepada Rosurohati.

“Rosurohati bukan orang dinas Pendidikan Muratara, namun hanya ditunjuk oleh Terdakwa Irwan Efendi,” ujar Jaksa dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya JPU mendakwa tiga terdakwa diantaranya yakni Irwan Efendi, Rivai, Rosurohati yang terjerat kasus dugaan korupsi Diklat penguatan Kepala Sekolah, sebanyak 213 orang Kepala Sekolah kesemuanya diharuskan menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta/orang, sedangkan dari Dinas Pendidikan Muratara sendiri untuk kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah tersebut ada anggarannya dari dinas pendidikan Kabupaten Muratara yaitu sebesar Rp.428 juta tahun anggaran 2019.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin langsung apel pagi gabungan bersama para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir, Senin (27/10/2025), sekira pukul 07.30 WIB di Lapangan Utama Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel menghadapi rencana aksi unjuk rasa warga Desa Tanjung Baru,...

Read more
Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more
Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penyusutan signifikan sebesar Rp 241 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, di tengah tekanan keuangan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat tidak akan kendur.
Sumatera Selatan

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 mendatang....

Read more

Berita Terkini

Aceh

Pemuda Harus Bangkit dan Berinovasi, Pesan Wali Kota Sabang di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Kalimantan Tengah

Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

28 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

27 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Jawa Barat

Kali Ciliwung Siaga 4, Waspadai Debit Air Meningkat

27 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini