OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar perhitungan rekapitulasi jumlah suara ke empat calon Kepala Desa Pedamaran 6 di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) Setda OKI, Kamis (22/9/2022).
Sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir akhirnya berakhir.
Sengketa Pilkades Desa Pedamaran 6 berakhir usai pemerintah Kabupaten OKI menggelar perhitungan rekapitulasi jumlah suara kotak TPS 09 yang menjadi permasalahan, Kamis (22/9/2022) siang.
Sebelumnya, Sengketa Pilkades Desa Pedamaran 6 OKI dipicu dari total 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, terdapat perselisihan jumlah suara di TPS 09.
Dari hasil rekapitulasi perolehan masing-masing calon nomer urut 1 (Gusman) memperoleh 1.335 suara, nomer 2 (Yudi Candiagu) 328 suara, nomer 3 (Suparman) 554 suara dan nomer 4 Makmun Murod 1.343 suara.
“Salah satu kotak TPS nomer 09 yang sebelumnya belum direkapitulasi, Alhamdulillah hari ini telah selesai dan pemenangnya sudah kita saksikan bersama-sama,” kata Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo saat berada di kantor Pemda OKI.
Menurutnya kegiatan rekapitulasi berjalan lancar dan saksi menerima hasil perhitungan.
Serta disaksikan oleh pemerintah kecamatan Pedamaran dan instansi terkait lainnya.
“Tentunya kami menghimbau kepada kepala desa terpilih dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pertarungan ini sudah selesai. Sehingga kedepan harus saling berangkulan,” ujarnya.
- BACA JUGA : Peduli Kesehatan, Pemerintah Gampong Keude Matangkuli Gelar Posyandu Lansia
- BACA JUGA : Diduga Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flotim Ditahan Jaksa
- BACA JUGA : Kunjungan Kerja Kepala BP TWP AD Mayor Jendral TNI Firman Dahlan S.I.P di Perumahan GRAHA KARTIKA INDAH III Kendari
“Siapapun yang terpilih itu adalah putra terbaik agar segera merangkul yang lainnya. Supaya pembangunan di Desa Pedamaran 6 bisa berjalan lebih baik lagi pada tahun yang akan datang,” tuturnya. Antonius berpesan kepada tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan Pedamaran untuk membantu supaya suasana yang selama ini tidak kondusif dapat segera dirubah.
“Insyaallah hari ini juga kami akan melaporkan hasil rekapitulasi kepada Bupati OKI dan tinggal menunggu petunjuk-petunjuk dari beliau kapan akan dilantiknya kades terpilih tadi,” tuturnya.
Ditegaskannya bahwa hasil rekapitulasi ini bersifat final dan sudah terikat.
“Hasil sudah final, jadi setelah dilantik dalam waktu dekat ini diharapkan permasalahan sudah selesai. Tapi misalnya ada keberatan ya silahkan ajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” sebutnya.
“Akan tetapi diharapkan tidak adalagi keberatan. Makanya tadi saya sampaikan siapapun yang menang merupakan putra yang terbaik dan memang hasil rekapitulasi yang sebenarnya,” pungkasnya.
(M. TAHAN)