Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Polres Simalungun Konferensi Pers pengungkapan para pelaku yang digelar di depan Kantor Polres Simalungun

Polres Simalungun Konferensi Pers pengungkapan para pelaku yang digelar di depan Kantor Polres Simalungun

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K.,M.H., Pimpin Konferensi Pers Pembunuhan

by mitrapolri.com
24 Oktober 2022 | 08:14 WIB
in Peristiwa

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Sepuluh hari sejak dibuat laporan terkait kasus pembunuhan terhadap korban RFT. Situmorang, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara Konferensi Pers pengungkapan para pelaku yang digelar di depan Kantor Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Saragih Nomor 110 Pematang Raya Kabupaten Simalungun dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K.,M.H.,. Senin, (24/10/2022) pagi.

Pengungkapan bermula atas adanya korban pembunuhan terhadap Rudolf Frans Theofinus Situmorang yang terjadi pada Jumat, 14/10/2022 sekira pukul 23.30 wib di depan rumah M. Sipahutar yang terletak di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 34 / X / 2022 / SPKT / Polsek Dolok Panribuan / Polres Simalungun / POLDA SUMUT, yang dilaporkan oleh Fanny R.A. Situmorang.

Atas peristiwa tersebut Satuan Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi tujuh diantaranya saksi yang berada di warung tuak tempat korban minum tuak sebelum dibunuh pelaku sedangkan dua saksi yaitu yang berada di tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmad Aribowo, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap dua orang, salah satu pelaku S.S, anak berusia 17 tahun, tinggal bersama orangtuanya Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, dan teman pelaku A.A, (22) warga Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecanatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

“Terhadap pelaku anak (SS) dipersangkakan melanggar Pasal 340 Subs 338 lebih Subs Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana anak dan terhadap tersangka (AA) melanggar Pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, dengan ancaman Hukuman dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”, jelas Kapolres Simalungun.

Petugas juga telah mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam milik korban, 1 (satu) pasang sepatu warna biru list putih, 1 (satu) buah potongan kayu bulat ukuran panjang sekitar 1 meter yang digunakan pelaku sebagai alat menganiaya korban, 1 (satu) potong kaos warna loreng, 1 (satu) buah Kemeja kotak-kotak merk Airo, 1 (satu) jaket warna hitam merk Converse, 1 (satu) buah tali pinggang merk Levis, 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Polres Dairi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 / 2022 M
  • BACA JUGA : Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K Disambut dengan Pengalungan Bunga Hingga Tari Tanggai
  • BACA JUGA : Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Siaga Bencana Alam

Para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati terhadap korban RFT. Situmorang, yang selalu memaki-maki bapak pelaku (AA) yang telah meninggal dunia, kemudian memaki-maki (AA) dan juga pelaku (SS) juga merasa tersinggung karena dimaki-maki oleh Korban, bahwa pelaku AA bersama dengan (SS) menghabisi nyawa korban dengan memukuli kepala korban berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu sepanjang kurang lebih 1 meter, dan mengakibatkan Korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, setalah mengetahui kejadian tersebut Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo bersama Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardika melakukan pengungkapan terhadap tersangka yang diawali dari sekitar tempat kejadian perkara dan dari situlah di dapat informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban diketahui bernama SS dan AA.

Petugas Sat Reskrim Polres Simalungun kemudian berhasil mengamankan pelaku SS pada 17/10/2022, subuh dari tempat pelarianya di Desa Bangun Raya Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dan sesuai pengakuan pelaku SS kepada petugas telah melakukan pembunuhan bersama temannya bernama AA dan SS mengatakan bahwa AA telah melarikan diri ke Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau.

Opsnal jatanras dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H. bersama Kanit Jatanras Polres Simalungun Ipda Bayu Mahardhika, S.Tr.K. langsung berangkat ke Kabuoaten Pelelawan Provinsi Riau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku AA. Dan usaha petugas membuahkan hasil, Kamis 20/10/2022 sekira pkl 08.30 Wib pelaku AA berhasil diamankan dari lahan perkebunan sawit di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul ke kepala korban menggunakan 1 (satu) buah potongan kayu secara berulang-ulang. Dan pelaku sudah diamankan di Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun dan dilakukan penahanan.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.I.K.,M.H., menghimbau kepada warganya untuk dapat mengendalikan diri dan mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman beralkohol seperti tuak agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan kriminal, sebab di Simalungun dalam kurun waktu beberapa bulan ini sudah tiga kasus pembunuhan yang berhasil diungkap semuanya berawal dari minuman beralkohol dari warung tuak.

(BRONSON)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini