Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Kapolsek Kuantan Hilir Pimpin langsung Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Selasa (25/10/2022) Sekira pukul 11.30 Wib.
“Dalam operasi penertiban itu, Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, dan personil Polsek menyisir lokasi PETI di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi.
Kapolsek menjelaskan, “berdasarkan informasi bahwa di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hilir Seberang ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga dilaksanakan Operasi penertiban PETI, ” lanjut AKP Yuhelmi.
- BACA JUGA : Pj Gubernur Aceh Tinjau Langsung Kesiapan Operasional Pabrik NPK PIM
- BACA JUGA : Tim Wasev Mabesad Tinjau TMMD di Desa Cahya Bumi
- BACA JUGA : Strong Poin di Simpang Cot Plieng, Upaya Polsek Syamtalira Bayu Cegah Laka di Kalangan Siswa
“Lokasi berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku, saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri”, jelasnya.
“Terhadap 6 rakit dompeng selanjutnya ditertibkan dengan melakukan penindakan dan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng,” jelas kapolsek.
Sumber : Humas Polres Kuansing