Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Ditreskrimum Subdit III unit 4 Polisi Daerah Polda Sumsel bersama SatReskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalur 5 Desa Sungai Menang

Ditreskrimum Subdit III unit 4 Polisi Daerah Polda Sumsel bersama SatReskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalur 5 Desa Sungai Menang

Merasa Resah Sering Dipungli, Empat Petugas Pengaman Tega Membunuh Korban

by mitrapolri.com
10 November 2022 | 23:44 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit III unit 4 Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama SatReskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalur 5 Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus pembunuhan ini terungkap ketika Mulia Indah bin Romli, yang merupakan anak korban Romli membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/XI/2022/Polsek Sungai Menang/Res OKI/Polda Sumsel, tanggal 03 November 2022.

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres OKI yang di back Up oleh Tim Punisher Subdit III unit 4 Jatanras Polda Sumsel bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke Karawang dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Ditreskrismum Polda Sumsel M.Anwar Reksowidjojo, SH, SIK mengatakan, adapun Laporan Polisi Nomor LP/B/24/XU/2012/Polsek Sungai Menang Res CK1 Polda Sumsel. Tanggal 03 November 2022 atas nama pelajar Mulia Indah bin Romli (Alm) 19 tahun.

Adapun Korban bernama Romli 40 tahun, warga desa Karangsia, Sungai Menang Kabupaten OKI Sumsel.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Romli (44), warga Desa Karangsia, Sungai Menang, Kabupaten OKI Sumatera Selatan (Sumsel).

ADVERTISEMENT

” Para tersangka ditangkap oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Padepokan Desa Cikondok, Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Minggu (6/11/2022),” katanya.

  • BACA JUGA : Vonis Berbeda 2 Terdakwa Duduki Lahan Kawasan Hutan
  • BACA JUGA : Kunker Hari Kedua Pemerintah Oecusse di Wilkum Polsek Insana Tengah
  • BACA JUGA : Kasus Wartawan vs Dabu-Dabu Lemong Berakhir dengan Restorative Justice

Lanjutnya, Pembunuhan tersebut bermula saat tersangka Sutrisno diminta korban untuk mengambil bahan bakar minyak jenis solar di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (28/11/2022).

” Adapun tersangka Sutrisno dan kawan-kawan Sebagai Pengaman PT. Tempat mereka bekerja, menuju ke lokasi yang dijanjikan itu menyusuri sungai menggunakan perahu ketek bersama dengan tiga rekannya, berinisial Supriadi, Andika, dan Iwan”, ujarnya.

Lanjutnya, Tersangka melakukan pembunuhan Sadis di OKI dengan menembak Korban Ditembak 3 Kali, Ditombak & Dibacok, Pelaku Tak Disangka.

” Pelaku yang menguburkan korban dengan menggunakan alat berat itu bernama Sutrisno alias Ten (39), warga Desa Sungai Menang, Kabupaten OKI,” paparnya.

Lebih lanjut, Dalam penangkapannya, Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanannya dengan tembakan lantaran berusaha kabur.

” Operasi penangkapan tersangka itu yang dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi penemuan jasad Korban Romli 44 tahun warga desa Karangsari sungai Menang OKI,” pungkasnya

ADVERTISEMENT

Akibat Perbuatan tersangka di kenakan pasal KUHPidana 338 atau 170 ayat (3) dengan hukuman Seumur hidup atau Maksimal 20 tahun penjara.

(M. TAHAN)

Share3SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini