Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Polisi akhirnya menetapkan DH (48) sebagai tersangka dalam kasus pembakaran terhadap Nurhayani Dalimunthe (53) di Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan

Polisi akhirnya menetapkan DH (48) sebagai tersangka dalam kasus pembakaran terhadap Nurhayani Dalimunthe (53) di Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan

Anak Tiri Korban Resmi Tersangka Dalam Kasus Terbakarnya Seorang Ibu di Labusel

by mitrapolri.com
17 November 2022 | 07:16 WIB
in Sumatera Selatan

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Polisi akhirnya menetapkan DH (48) sebagai tersangka dalam kasus pembakaran terhadap Nurhayani Dalimunthe (53) di Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut). Polisi masih terus mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena ditemukan indikasi mengalami depresi.

“Sudah, anak tiri korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, Selasa (15/11/2022).

Rusdi mengatakan pelaku merupakan anak tiri korban yang berinisial DH (48), warga Desa Sampean, Sei Kanan, Labusel. Tersangka ini merupakan seorang ASN yang sehari-hari bertugas sebagai bidan Puskesmas di Labusel.

ADVERTISEMENT

Rusdi menyebutkan penetapan status itu dilakukan pada, Senin (14/11) kemarin, dan polisi juga langsung melakukan penahanan. Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa 8 saksi dan menemukan bukti yang cukup atas perbuatan tersangka.

Motifnya, kata Rusdi, didorong oleh rasa kesal tersangka kepada korban. Rasa kesal itu muncul karena korban disebut tersangka telah menghalanginya saat hendak melakukan bunuh diri.

“Tersangka marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah serta menghidupkan mancis berwarna merah yang juga dibawa tersangka dari rumah,” kata Rusdi.

Adapun kronologisnya, Rusdi menuturkan jika tersangka mendatangi rumah korban pada Jumat (11/11) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, dan menggedor (mengetuk) pintu rumah korban dengan kuat. Korban yang merasa terkejut kemudian membuka pintu rumahnya serta sempat menghardik tersangka dengan mengatakan ‘Apa nya mau mu.’

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolres Dairi Melayat kerumah Duka Wartawan Dairi Almarhum Marulak Siahaan
  • BACA JUGA : Viral! Hasil PTPN 4 ke Kantong Mafia Tanah, TOPAN-RI Minta Mabes Polri Turun Tangan
  • BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang: Imunisasi Meningkat, Stunting Menurun

Kemudian, lanjut Rusdi, tersangka menjawab dengan mengatakan, ‘Gak Mak, saya mau bunuh diri.’ dijawab korban, ‘Ah jangan, janganlah.’

“Setelah mendengar jawaban korban, tersangka kemudian berkata, ‘Ya udah, kalau enggak mamak lah,’ yang kemudian diikuti dengan menyiramkan minyak ke tubuh korban, serta langsung menyulutnya,” kata Rusdi.

Setelah tersulut api, korban sempat berteriak minta tolong. Teriakannya ini didengar oleh anak korban yang lain, yang tinggal juga disekitar rumah korban.

Meski upaya untuk menolong korban sempat dilakukan, namun korban ternyata tewas sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Kondisi itu kemudian membuat anak korban yang lainnya (adik tersangka) melaporkan peristiwa ini ke aparat terdekat.

“Jadi seorang personil kita mendapat laporan ini pada pukul 06.00 WIB, dan setelah dicek ditemukan korban sudah tewas,” kata Rusdi.

Meski DH telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan polisi masih akan melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan tersangka.

Dalam waktu dekat ini, polisi akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Medan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dl perkara tindak Tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan ada orang mati akibat perbuatan itu sebagai mana dimaksud dlm pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.

(UBAN)

Share2SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat...

Read more
Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (2/6/2026) pukul 07.00 WIB bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Food Security MBG, 11.111 Porsi Dinyatakan Layak Didistribusikan

2 Juni 2026 | 18:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program...

Read more
Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Minggu (31/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Polri Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1 Juni 2026 | 07:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini