Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Iptu Eko Sanjaya SH, MH selaku Kanit Idik 1 Satnarkoba Polres Labuhanbatu berikan edukasi tentang bahaya narkoba di Sekolah Menengah Kejuruan Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (YAPIM), Rabu (16/11/2022) di Jalan H. Adam Malik, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut.
Sosok yang yang di kenal ramah dan santun ini, memang sudah cukup matang (mumpuni) dalam memberikan edukasi-edukasi atau penyuluhan ke siswa-siswi tentang bahayanya narkoba bagi kalangan anak muda terutama bagi pelajar.
Materi edukasi yang di berikan oleh Iptu Eko Sanjaya SH, MH dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tentang Bahaya Narkoba di SMK YAPIM, bertujuan untuk mengajak para pelajar untuk menjauhi dan menolak menggunakan barang haram yang dapat merusak regenerasi masa depan.
“Kita harus mengetahui bahaya narkoba dan sebagai pelajar kita dituntut menjauhinya,” Kata Eko Sanjaya.
Eko juga menjelaskan tentang dampak narkoba yang merusak kesehatan, pidana penjara bahkan tak jarang berujung kematian, bebernya.
Beliau juga memberikan arahan serta nasehat kepada Siwa Siswi SMK, bahwa saat ini sasaran peredaran narkoba sedang mengincar para pelajar berdampak pada rusaknya mental pelajar terang Eko Sanjaya.
- BACA JUGA : Satpolair Polres Bangka Barat Berhasil Evakuasi Kecelakaan Tunggal
- BACA JUGA : Polres Bangka Barat Ngopi Kamtibmas bersama Masyarakat
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Dialogis
“Ayo meraih prestasi, dan jauhi narkoba” Sebut Iptu Eko Sanjaya SH, MH.
Bangga, di tempat yang sama Kepala Sekolah SMK YAPIM, Riris Melati Sinaga S.Pd mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan khususnya Satres Narkoba dalam memberikan edukasi pada siswa dan siswi tentang Bahaya Narkoba.
Diakhir edukasi, Eko Sanjaya mengajak seluruh siswa dan siswi yang hadir agar tidak menggunakan dan berhubungan dengan narkoba jenis apapun serta menjauhi narkoba dari pergaulan dan terus meningkatkan prestasi.
Hadir dalam sosialisasi, Aiptu T. Silaban, personil Polres Labuhanbatu, Kepala Sekolah dan para Siswa/siswi.
(IKANG)