Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn

YARA Langsa Pertanyakan Kinerja Bea Cukai Langsa Terkait Penangkapan Barang Ilegal Tanpa Tersangka

by mitrapolri.com
19 November 2022 | 07:07 WIB
in Aceh

Langsa, Aceh – Mitrapolri.com

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mempertanyakan kinerja Bea Cukai Langsa terkait penangkapan penyelundupan barang ilegal tanpa tersangka.

Penangkapan barang bukti ilegal tanpa terciduknya para tersangka pelaku yang disiarkan dalam konferensi pers terbatas ini, justeru menimbulkan tanda tanya besar kalangan pemerhati hukum kota ini, demikian disampaikan H A Muthallib Ibr, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Sabtu, (19/11/2022) pagi.

H Thallib, juga menyoroti penangkapan satu unit Kapal High Speed Craft (HSC) dan satu unit Truk pengangkut ratusan karton barang-barang ilegal, yang katanya tidak ditemukan tersangkanya, ini sangat aneh, dugaan kita sandiwara apa yang dilakukan Bea Cukai Langsa selama ini.

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers disampaikan, Penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan BAIS Pos Aceh Tamiang kita pertanyakan persualan ini, juga kita minta Pihak Komisi III DPR – RI coba telusuri setiap penangkapan barang ilegal selalu tidak ditemukan tersangkanya, ujar H Thallib yang juga Advokat di Aceh.

“Menurut informasi yang diterima penangkapan barang ilegal itu tidak ada pelaku atau tersangka hingga menimbulkan tanda tanya besar, ujar Dosen FH Unsam.

“Pasalnya, berdasarkan keterangan Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman dalam kegiatan press release, Jumat (18/11/2022), menyampaikan bahwa walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang, namun tim Bea Cukai tidak berhasil menangkap pelaku, maka kita pertanyakan tantang kasus ini”, kata H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

“Untuk pelaku tidak berhasil diamankan, karena lokasi penangkapan di jalur yang kecil dan sulit karena bekas urukan pantai, sangat tidakasuk akal”, ujar Wartawan Senior di Aceh itu.

ADVERTISEMENT

Menurut nya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang-barang di atas HSC kedapatan 53 karung tokek yang sudah dikeringkan, 2 koli tanaman hias, 6 karton produk kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 ball berisi pakaian, sangat kita sayangkan, setiap kasus penangkapan yang di lalukukan oleh pihak Bea dab Cukai Langsa, selalu tersangka nya lolos.

Dalam kasus ini kita minta pihak Komisi III DPR RI, mempertanyakan kinerja nya selama ini, banyak pihak mempertanyakan kasus penangkapan ini, sehingga dikuatirkan nanti seakan akan banyak sekali penyuludupan di Aceh, namun setiap penangkapan selalu tersangka tidak ditemukan, tutup nya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jum’at (18/11/2022).

Tim operasi gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang aman kan satu unit Kapal High Speed Craft (HSC) dan satu unit Truk yang mengangkut ratusan karton barang-barang ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, Jumat (18/11/2022) petang.

Menurutnya, kronologi penindakan dilakukan, Rabu (16/11) Tim P2 Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pemasukan barang impor ilegal menggunakan speed (HSC) ke wilayah Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang.

  • BACA JUGA : Peringatan Maulid di MIN 6 Nagan Raya Berlangsung Meriah
  • BACA JUGA : Kapolsek Mauponggo Gelar Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari
  • BACA JUGA : Jum’at Berkah, Polsek Purwokerto Selatan Banyumas Bagikan Makanan Tambahan Bagi Balita Beresiko Stunting

Lalu, tim melakukan pendalaman dan analisa terhadap informasi yang ditindaklanjuti dengan membentuk tim operasi patroli ;aut dan patroli darat Bea Cukai Langsa serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kata Sulaiman, Kamis (17/11), Tim Patroli Laut berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit kapal jenis HSC tanpa nama berbendera Thailand yang mengangkut barang impor ilegal berupa tanaman hias dan hewan yang sudah dikeringkan jenis tokek.

Barang tersebut dibawa tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan.

Pada saat yang bersamaan Tim Operasi Gabungan juga berhasil melakukan penindakan terhadap 1 unit truk yang memuat barang diduga eks impor ilegal berupa hewan jenis kambing dan barang impor lainnya dan juga terhadap barang ekspor ilegal berupa hewan yang sudah dikeringkan jenis Tokek tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang-barang di atas HSC kedapatan 53 karung tokek yang sudah dikeringkan, 2 koli tanaman hias, 6 karton produk kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 ball berisi pakaian, dan terhadap barang-barang di atas truk kedapatan 108 karung tokek yang sudah dikeringkan, 20 ekor kambing, 1 koli berisi kura-kura, ular, kadal dan katak yang kemudian dilakukan penegahan dan penyegelan.

Lanjutnya, dari hasil tangkapan tersebut diperkirakan total nilai barang adalah Rp4 miliar, dimana potensi kerugian negara masih dalam proses penelitian Bea Cukai Langsa.

Adapun dasar hukum dari pelanggaran di bidang Kepabeanan ini terdapat pada pasal 102 dan Pasal 102 A Undang-undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yang berbunyi pada Pasal 102 huruf a, “Setiap orang yang, a.mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat (2) dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Lantas, pada Pasal 102 A huruf a, huruf c, dan huruf e, setiap orang yang a.Mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean, c. Memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean sebagaimana dimaksud dalam pasal 11A ayat (3) e. Mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9A ayat (1).

“Dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang ekspor dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Kegiatan penindakan ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.

Sulaiman juga menambahkan, lokasi penindakan di alur-alur yang sempit, estimasi antara 10 hingga 15 orang pelaku sedangkan pihak penindakan hanya 11 orang. Pun demikian ketika penyergapan mereka menghilang, sedangkan kelompok siapa masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK, menyatakan terkait segala tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai dilakukan PPNS Bea Cukai dan pihak Polres Langsa tetap membackup. “Kami Polres Langsa menjaga kekayaan dari indonesia,” ujar Agung.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan oleh teman Bea Cukai terkait.

“Kami hanya membackup dari teman- teman Bea Cukai, intinya siap untuk melakukan backup apa yang dilakukan oleh Bea Cukai,” tutup Imam.

(FADLI)

Share4SendShare

Berita Terkait

Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRK, kantor bupati Aceh Timur, Selasa 16/9/2025,
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com| Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor...

Read more
Polres Nagan Raya menggelar kegiatan religi yang penuh makna pada Jum’at, 5 September 2025, pukul 08.00 WIB di Aula Presisi Polres Nagan Raya.
Aceh

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

5 September 2025 | 13:52 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, Polres Nagan...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama Ketua Paguyuban Pupuk Kabupaten Nagan Raya, Koestalani, di Rumah Makan Engkot Paya, Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala.
Aceh

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan

4 September 2025 | 17:25 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama...

Read more
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, turut dihadiri Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Kota Sabang.
Aceh

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Sabang Fokus Pada Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

3 September 2025 | 19:33 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini