Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Seorang Pria berinisial ROM (26), warga Tuminting harus berurusan dengan hukum, karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku diamankan tim Alpha Resmob On The Road melakukan patroli di malam hari dari arah Malalayang menuju Pusat Kota Boulevard melihat ada mobil yang mencurigakan berhenti di patung Wolter Monginsidi, karena terlihat mencurigakan tim langsung melakukan penggeledahan dari hasil penggeledahan tim menemukan senjata tajam yang berada di dalam mobil pelaku.
- BACA JUGA : Arie Yanto Saputro /Aceng terpilih Kades Desa Karang Gambas Kecamatan Padamara Periode 2022-2028
- BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Barat Rutin Laksanakan Patroli Malam Hari
- BACA JUGA : Satlantas Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Tempat Wisata di Bangka Barat
“Menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi, maka pelaku langsung diamankan Ke Polsek Sario Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sabtu (19/11/2022).
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah senjata tajam jenis Samurai dengan sarung.
“Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Undang-undangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1,” tutupnya.
(SOFYAN)