Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Polres Bangka Barat dengan berbagai cara, menyosialisasikan Call Center Polri 110 bebas Pulsa, yang berlaku di seluruh Indonesia. Sosialisasi antara lain dilaksanakan dengan memasang spanduk ditempat-tempat umum/strategis yang mudah terlihat oleh Warga masyarakat di Wilayah Kabupaten Bangka Barat, berisi informasi mengenai panggilan 110.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan pemasangan spanduk layanan 110 tersebut merupakan tindak lanjut dari Program prioritas Kapolri Tahun 2021-2024, khususnya program 4 giat 9. Layanan 110 juga telah di-launching oleh Kapolri.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Rutin Siang Hari
- BACA JUGA : Lokasi Lapak di Lapangan Pacuan Kuda Bener Meriah Diduga Dikuasai Para Calo
- BACA JUGA : Warga Gandus Ditikam dan Kepalanya Dihantam Abis Nonton Orgen Tunggal
“Kami bersama seluruh anggota melakukan sosialisasi layanan 110, baik melalui Bhabinkamtibmas, Patroli, memasang stiker di kendaraan dinas, hingga edukasi melalui banner dan pamflet yang disebar di wilayah Hukum Polres Bangka Barat,” ucap Kapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat mengatakan Polres Bangka Barat harus aktif dan peduli dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya pemasangan sepanduk sehingga warga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dalam pelaporan, pengaduan, maupun informasi,” tutupnya.
(Humas Polres Bangka Barat)