Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Tim Direktorat (Dit) Narkoba menemukan ladang ganja seluas delapan hektar di Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara.
Wadir Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Famudin memimpin langsung penemuan ladang ganja tersebut. Beratnya medan yang dilewati dengan berjalan kaki selama tujuh jam dan terjalnya Pegunungan Torsihite pohon akhirnya tanaman ganja setinggi 1-2 meter bisa ditemukan.
Penemuan ladang ganja berdasarkan laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Dit Res Narkoba Polda Sumut.
- BACA JUGA : Atlet Taekwondo Ikut Seleknas Sea Games XXXII di Kamboja
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Resmikan Polres Labuhan Batu Selatan
- BACA JUGA : Langkah Kordinasi Jelang Perayaan Nataru, Kasat Lantas Polres TTU Kunjungi Kantor PLN Cabang Kefamenanu
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan temuan ladang ganja di Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara.
“Benar rekan-rekan Dit Res Narkoba Polda Sumut menemukan ladang ganja di Madina. Saat ini tim masih di lapangan,” tegasnya, Senin (12/12/22).
(T77)