Belu, NTT – Mitrapolri.com
Tim dari Satuan Tugas (Satgas) operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga Polres Belu, berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) tradisional saat menggelar operasi di Pasar Lolowa, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu – NTT, kemarin (Senin/12/12/2022).
Turun di malam hari sekitar pukul 19.00 Wita, Kasat Narkoba, AKP. Samsul Ramadhan Arifin, S.H bersama Kasi Propam, IPDA. Filomena Soares, KBO Binmas, IPDA. Gaspar Manit dan anggota Satgas Operasi, mengamankan Miras tradisional jenis sopi yang ditampung ke dalam enam jerigen berukuran 20 liter dan 35 liter.
Saat penggerebekan berlangsung, pemilik barang haram tersebut berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan Polisi di lokasi.
Kapolres Belu, AKBP. Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba selaku Kasatgas Tindak Ops Pekat menuturkan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap barang haram tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil pick up warna putih tanpa di ketahui No. Polisi, yang mengangkut Miras (sopi) ke Pasar Lolowa untuk di jual.
Dari informasi tersebut lanjut Kasatgas Tindak Ops Pekat, timnya langsung bergerak ke Pasar Lolowa dan menemukan enam jerigen berisikan Sopi yang disimpan di los pasar oleh pemiliknya.
“Informasi kita dapatkan setelah maghrib yakni sekitar pukul 18.30 Wita. Setelah mendapatkan informasi, kita kumpulkan anggota dan langsung bergerak menuju Pasar Lolowa. Saat menyisir los pasar yang kebetulan sudah kosong, kita temukan 6 jerigen berisi sopi yang ditotalkan mencapai 150 liter. Dengan rinciannya, 2 jerigen berukuran 35 liter terdapat sebanyak 70 liter dan 4 jerigen berukuran 20 liter terdapat sebanyak 80 liter,” ujar Kasat Narkoba.
“Menurut keterangan saksi di lokasi, bahwa betul ada sebuah mobil pick up putih yang datang menurunkan sopi di los pasar. Karena melihat kemunculan mobil polisi, mereka langsung kabur. Menurut saksi kemungkinan pemilik masih membawa Miras (sopi) dengan jumlah yang banyak, namun belum sempat diturunkan dari mobil karena keburu dicium oleh Polisi. Untuk informasi tersebut, akan kita lakukan penyelidikan guna mengungkap siapa dalang atau pemilik sopi tersebut,” lanjut Kasat Narkoba.
Berkaitan dengan miras, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K kepada awak media mengatakan, selain meminimalisir Peredaran Miras, Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi untuk mencegah kriminalitas yang muncul saat perayaan Natal dan tutup tahun 2022.
- BACA JUGA : Polri Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia
- BACA JUGA : Personil Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu di Samarinda
- BACA JUGA : Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Lasiolat Laksanakan Bakti Sosial di Kapela
Dirinyapun telah mengintsruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut, baik melalui operasi pekat maupun kegiaran rutin yang ditingkatkan (KRDY) yang selama ini telah rutin dijalankan oleh jajarannya.
“Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual Miras khususnya Miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.
“Upaya-upaya yang telah kita lakukan telah membuahkan hasil contohnya seperti sekarang ini. Harapan kami, semoga dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras” tambah Kapolres Belu.
Orang nomor satu di Polres Belu ini juga menghimbau kepada para Pedagang Miras secara ilegal yang masih melakukan aktivitasnya untuk segera berhenti sebelum dilakukan penangkapan, karena hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktifitas mereka.
“Hentikan penjualan Miras secara ilegal, hal tersebut tentunya melanggar aturan hukum, selain itu dengan meniadakan penjualan miras secara ilegal kita juga secara tidak langsung sudah meminimalisir terjadinya lakalantas maupun tindak pidana yang nantinya malah menjadi gangguan Kamtibmas” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Belu
(MEYDI SIMON LEGIFANI)