Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut terus melakukan asset tracing tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni setelah kasus judi onlinenya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (13/12/22) lalu.
Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah Penyidik Siber Krimsus Polda Sumut merampungkan berkas perkara yang menjerat Apin dan dinyatakan lengkap, P21 oleh JPU.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik Krimsus Polda Sumut terus mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money loundering tersangka Bos Judi Apin BK.
Hadi menjelaskan, setelah penyidik berkoordinasi dengan Kejaksaan, guna efektifitas penanganan dalam asset tracing in follow money dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tersangka Apin BK dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.
“Setelah kita limpahkan ke JPU, Apin kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik dalam TPPU, penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan asset atau asset tracing dan follow money dari tersangka Apin,” ujar Hadi, Rabu (14/12/22).
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Jonni alias Apin BK di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
- BACA JUGA : Diklat Integrasi, Upaya TNI-Polri Pererat Soliditas dan Redam Gesekan Antar Anggota
- BACA JUGA : Kapolres Aceh Timur: Cuaca Ekstrim, Hati Hati Berkendara Waspadai Jalan Berlubang
- BACA JUGA : PT BEL Komit Program CSR, Prioritas Untuk Desa Ring 1 Tambang
Total aset bos judi online Apin BK berjumlah Rp 158 Miliar.
Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.
“Sebelumnya aset rumah dan lainya senilai 153 Miliar. Ditambah totalnya 158, 680 Miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya,” pungkas Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/22).
(T77)