Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Diinformasikan sering menjual narkotika jenis sabu di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Manto (41) dan Narto (38) diamankan Satuan Narkoba Polres Siantar pada Hari Jumat (22/10/2021), sekira pukul 16.30 WIB.
Penangkapan dilakukan pada Hari Jumat (22/10/2021), sekira pukul 16.30 WIB, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki sering menjual narkoba di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di dalam rumah.
Kemudian personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi rumah yang di informasikan, Personil Sat Narkoba masuk kedalam rumah tersebut dan menemukan 2 orang laki-laki berada di dalam rumah.
Lalu, personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar langsung mengamankan ke-2 laki-laki tersebut, kemudian ke-2 laki-laki tersebut mengaku bernama Manto (41) warga Kelurahan Banjar dan Narto (38) warga Kelurahan Banjar.
Setelah itu juga personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggeledahan dan saat itu tangan kanannya Sunarto menjatuhkan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dari tanganya juga ditemukan 1 unit Hp, dan di kantung celananya ada sebuah dompet yg berisi uang sebanyak Rp.250.000.
Lalu, personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menemukan di ventilasi kamar mandi dirumah Manto ada 1 buah dompet yang berisi 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 1,40 gram dan 3 paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan bruto 6,50 gram, kemudian di kantong celana Manto ada uang sebanyak Rp. 312.000 dan 1 unit Hp.
Setelah dipertanyakan tentang kepemilikan Narkotika tersebut, Manto mengakui bahwa Narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Benar telah diamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar”, ucapnya.
Sampai saat ini pihak Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar masih terus melakukan pencarian terhadap pengedar – pengedar Narkotika lainnya.
(LEO)




