Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Dua belas orang anggota Polresta Manado menjalani sidang disiplin Polri yang berlangsung di Aula Mapolresta Manado, Rabu (28/12/2022).
Kegiatan sidang disiplin anggota Polri dipimpin oleh Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi dengan di dampingi oleh Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng dan Kasie Propam Iptu Sudartami dan di hadiri para saksi dan seluruh anggota Provos Polresta Manado.
Dari Hasil Sidang Terperiksa Menerima Putusan Sidang Disiplin Dan akan Menjalani Hukuman Disiplin seperti yang sudah di jatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Wakapolresta AKBP Faisol Wahyudi saat ditemui usai pelaksanaan sidang mengatakan, Sidang Disiplin Polri yang digelar hari ini merupakan mekanisme kedinasan.
- BACA JUGA : Operasi Lilin Toba 2022, Personil Pos Yan Sitinjo Himbau Masyarakat Pengunjung TWI Agar Menjaga Barang Pribadi dan Keselamatan
- BACA JUGA : Operasi Lilin Toba 2022 Personil Pos Pam Pusat Pasar Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Antisipasi Kemacetan
- BACA JUGA : Didampingi YARA, Direktur Umum dan Keuangan PT Pembangunan Lhokseumawe Mengantarkan Surat Somasi Ke-2 kepada PJ Walikota
“Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan komitmen dari Bapak Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk selalu memberikan Reward kepada yang berprestasi dan Punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan.
“Bapak Kapolresta berkomitmen memberikan reward dan punishment adalah bukti nyata bahwa punishment itu kami laksanakan, tidak ada anggota yang terlewatkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu pelanggaran disiplin maupun yang menyangkut tindak pidana, tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum,” tegasnya.
(SOFYAN)