Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Kasi Propam Polres Bangka Barat Ipda Miyohan menggelar kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polres Bangka Barat setelah melaksanakan apel pagi di Mako Polres Bangka Barat, Kamis (05/01/2023) Pagi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasipropam Ipda Miyohan menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. Pelaksanaan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kelengkapan gampol dan sikap tampang setiap anggota.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Sipropam guna menegakkan Disiplin anggota Kepolisian serta meminimalisir adanya pelanggaran pelanggaran yang melibatkan Anggota Polri khusunya Polres Bangka Barat.
- BACA JUGA : Dituding Langgar Perjanjian, Anak Perusahaan Sampoerna Agro dan Bank BRI Digugat ke Pengadilan
- BACA JUGA : Kapolres Belu Pimpin Sosialisasi DIPA/RKA-KL T.A 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas Diawal Tahun 2023
- BACA JUGA : Pastikan Distribusi Logistik ke IKN Lancar, Satgas Ops Nusantara Perketat Keamanan di Perairan dan Segmen 3B
“kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polres, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK,” ujar Kasipropam.
Selama giat pemeriksaan berlangsung, Kasi Propam memberikan arahan dan teguran langsung kepada anggota yang ditemui tidak sesuai kelengkapannya. Kasi Propam juga menjelaskan Gaktibplin tersebut akan intensif dilakukan di lingkungan Polres Bangka Barat dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib, karena ketertiban anggota Polri akan mengangkat citra Kepolisian.
(Humas Polres Bangka Barat)