Probolinggo, Jatim – Mitrapolri.com
Polres Probolinggo kota melaksanakan kegiatan pemasangan benner himbauan di perlintasan Kereta api tanpa palang Pintu yang ada di wilayah hukum Polres Pronolinggo Kota
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan kecelakaan di jalur Kereta api
Kegiatan pemasangan himbauan ini dilakukan secara bertahap.
Sampai saat ini himbauan yang sudah terpasang sebanyak 5 titik. Beberapa waktu yang lalu 3 titik lokasi dipasang oleh satuan lalu lintas polres Probolinggo kota (Perlintasan bayeman, Ketapang, dan pantai permata).
Hari ini Sabtu 14 Jan 2023 ada 2 Lokasi dilakukan pemasangan oleh satuan fungsi binmas polres Probolinggo kota.
1. Jalur perlintasan KA menuju SDN dan Kantor Kelurahan Pilang Kec Kademangan Kota Probolinggo
2. Jalur perlintasan KA Jl Flamboyan Kel Pilang Kec Kademangan Kota Probolinggo.
Lainnya di 3 titik di wilayah Tongas” ujar plt KASI HUMAS iptu Zainullah.
Sasaran dari pemasangan Baner himbauan di tempat perlintasan Rel KA tanpa palang pintu ditujukan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar hati hati dan waspada ketika melintas di jalur KA.
Himbauan Kamtibmas dan hati hati serta waspada jika melintasi jalur perlintasan Kereta Api agar tidak terjadi kecelakaan.
- BACA JUGA : Sekdes Banjar Manis Berkilah Tak Bawa Data Saat Klarifikasi di Inspektorat
- BACA JUGA : Kapolsek Purwokerto Selatan Banyumas Juguran Kamtibmas Bersama Komunitas Pekerja Terminal Bulupitu
- BACA JUGA : YLBH-KI Sesalkan Hakim MS Meulaboh Bebaskankan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Kecelakaan di perlintasan kereta tidak berpalang masih kerap terjadi. Biasanya hal ini disebabkan oleh ketidakwaspadaan pengguna jalan saat akan melintas.
Sementara perlintasan pada tanpa palang, umumnya hanya ada rambu untuk memperingatkan pengguna jalan yang akan melintas. Namun, minimnya tanda peringatan membuat pengguna jalan masih kurang menyadari bahaya yang timbul saat melintas di pelintasan tanpa palang.
Dengan dipasangnya himbauan, harapannya dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan tanpa palang.
“Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi pelintasan kereta api dan kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api,” ucap plt kasi humas iptu Zainullah.
(Humas Polres Probolinggo Kota/ERWANTO)