Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut berhasil menggagalkan aksi percobaan pembobolan mesin ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan yang dilakukan seorang pria berinisial SG (41), Minggu (22/1/23).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personel Dit Samapta Poldasu Bripda Andre.
“Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan,” kata Hadi, Senin (23/1/23).
- BACA JUGA : Dua Maling Velg dan Ban Mobil di Rumah Kost Dibekuk Polresta Banyumas
- BACA JUGA : Polres Ogan Ilir Melaksanakan Giat Pengaturan Lalulintas
- BACA JUGA : Rayakan Tahun Baru 2023, Masyarakat Pedamaran Gelar Festival Kebut Perahu
Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
“Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku,” sebut Hadi.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam dan dua unit handphone
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik,” pungkas Hadi.
(T77)