Ende, NTT – Mitrapolri.com
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pulau Ende – Polres Ende, IPTU. Kamaluddin Bersama Anggota, melaksanakan kegiatan *JUMAT CURHAT* di Masjid Hayya Alaysholah, Desa Paderape, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende – NTT, pada hari Jumat (27/01/2023), pukul 12.40 WITA.
Kegiatan Jumat Curhat edisi ini dihadiri oleh Kepala Desa Paderape, Para Tokoh Agama Desa Paderape, Para Tokoh Masyarakat Desa Paderape, Para Tokoh Adat Desa Paderape, Para Tokoh Pemuda dan Remaja Masjid Hayya Alaysholah Desa Paderape, dan Badan Ta’mir Masjid Hayya Alaysholah dan Jamaah Sholat Jumat.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kapolsek Pulau Ende IPTU KAMALUDIN bersama Anggota, yang bertujuan sebagai upaya Polri hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menyelesaikan permasalahan di lapangan dan curahan hati masyarakat Kecamatan Pulau Ende khususnya masyarakat Desa Paderape yang selama ini belum tersampaikan kepada Kapolsek Pulau Ende dan Anggota.
Sebelum dilakukan Jumat Curhat terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Jumat Barokah yakni melaksanakan Sholat Jumat Berjamaah oleh Kapolsek Pulau Ende bersama Anggota dengan masyarakat (umat) dan yang bertindak sebagai Khatib saat itu Kapolsek Pulau Ende IPTU Kamaluddin, dengan maksud untuk menjalin Silaturahmi dan Kemitraan antara Polri dengan Masyarakat/umat yakni pendekatan secara keagamaan (Religi) agar hasilnya lebih maksimal untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas maupun Tindak Pidana sehingga akan terwujud situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Pulau Ende.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut terdapat sesi Dialog Kamtibmas dan tanya jawab, adapun pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Jamaah Sholat Jumat, Masjid Hayya Alaysholah, Desa Paderape.
- BACA JUGA : Polsek Mauponggo Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat bersama Masyarakat Desa Wolotelu
- BACA JUGA : Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Kapolsek Sidikalang Kota Lakukan Patroli Jalan Kaki di Pusat Pasar
- BACA JUGA : Untuk Melaksanakan Instruksi Kapolri, Kapolres Bitung Siap Membantu Menurukan Stunting di Kota Bitung
Masyarakat Desa Paderape mengharapkan Bhabinkamtibmas dan Polisi Desa selalu memberikan inovasi dan edukasi kepada warga dan pihak Pemerintah Desa merasa terbantu dengan adanya Polisi Desa agar bisa memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat.
Mengharapkan agar pihak Kepolisian Polsek Pulau Ende dapat Memberikan Himbauan kepada masyarakat yang lebih khusus kepada Pemuda dan Remaja Masjid agar jauhi Minuman Keras dan tidak boleh mengkonsumsi Miras di Kecamatan Pulau Ende supaya tidak terjadinya Gangguan Kamtibmas karena disinyalir sebelumnya kejadian tindak pidana maupun Gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh Minuman Keras (Miras).
Warga meminta pihak selalu memfasilitasi dan mediasi setiap persoalan warga di wilayah Polsek tersebut, demi mencegah timbulnya gejolak sosial di wilayah Desa Paderape khususnya dan Pulau Ende umumnya.
Kapolsek Pulau Ende dan jajarannya terus menerus menghimbau warga agar selalu rukun dan damai dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan berupaya melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat.
Warga masyarakat Desa Paderape selalu mendukung kegiatan Kepolisian Sektor Pulau Ende dalam hal Pelayanan Masyarakat dan Kamtibmas.
Dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Jamaah, Kapolsek Pulau Ende IPTU. Kamaluddin langsung memberikan jawaban serta mengucapkan banyak terima kasih atas informasi, aspirasi, saran, masukan dan kritik yang disampaikan serta akan segera menindak lanjuti sesuai aspirasi dan saran yang sudah disampaikan oleh masyarakat.
Sumber: Kapolsek Pulau Ende
(MEYDI SIMON LEGIFANI)