Probolinggo, Jatim – Mitrapolri.com
Polsek mayangan mendapatkan informasi bahwa akan ada tawuran antara pemuda di jalan KH Rizal. Setelah dilakukan pemantauan dan patroli didapati beberapa pemuda berkelompok, dan setelah dilakukan penggeledahan, didapati 2 pemuda membawa sebilah sajam berbentuk celurit selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Minggu 29 Jan 2023 sekitar 17.00 wib.
Kejadian pada Hari Selasa Tanggal 11 Oktober 2022 Jam 03.00 WIB di.Jl. Lingkar Utara,
Utaranya rusunawa Bestari, mayangan kota Probolinggo.Korban Imron (22) laki laki berprofesi sebagai kuli bangunan.
Pelaku inisial F (25), FF (23), D (25), S (25) warga Probolinggo.
Kejadian Senin 10 Oktober 2022 sekitar jam 22.00 WIB Korban dan pelaku nongkrong di depan SDN mayangan 1, sambil minum arak sampai jam 00.30 WIB.
- BACA JUGA : Polsek Siantar Marihat Sigap Membantu Warga Padamkan Si Jago Merah
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Penderita Stunting dan Gizi Buruk
- BACA JUGA : PLN Sabang Terus Berupaya Mengatasi Listrik Padam Didaerah Iboih Akibat Bencana Longsor
Selesai nongkrong dan minum-minum, mereka berniat pulang melalui jalur utara. Tiba-tiba korban membuntuti pelaku dan menabrak bagian belakang sepeda motor pelaku (kondisi mabuk) sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan para pelaku secara bersama-sama terhadap korban.
Minggu 29 Jan 2023 18.30 wib, Polsek mayangan Probolinggo kota menangkap pelaku F di Jalan ikan paus mayangan. Senin 30 Januari 2023 pukul 17.00 wib Polsek mayangan menangkap FF di rumahnya di gending Probolinggo.
Sementara tersangka yang lainnya masih dilacak keberadaannya (DPO)
(Humas Polres Probolinggo Kota)