Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Kantor Kecamatan Seberang Ulu I

Kantor Kecamatan Seberang Ulu I

Keberadaan Tidak Diakui Buat Masyarakat Bingung

by mitrapolri.com
18 Maret 2023 | 14:24 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Warga masyarakat yang berdomisili di wilayah jalan Gubernur H A Bastari, jalan Romi M Nur, jalan Melati, jalan Pangeran Ratu, jalan Cempaka, mengeluhkan peralihan dan perubahan wilayah dari Kecamatan Jakabaring beralih ke Kecamatan Seberang Ulu I, karena dari peralihan wilayah tersebut membuat keberadaan masyarakat yang berdomisili di wilayah ini tidak jelas keberadaannya.

Hal tersebut dikatakan salah satu toko masyarakat Ismir (68) saat di konfirmasi awak media Sabtu (18/3/2023) mengatakan, perubahan wilayah tersebut terjadi sejak bulan juli 2022 yang lalu, mengenai perubahan wilayah sendiri kami warga masyarakat sekarang masuk di wilayah Kelurahan 5 Ulu kecamatan Seberang Ulu l Kota Palembang, yang tadinya kami masuk warga RT 11 Kelurahan 8 ulu Kecamatan Jakabaring kota Palembang.

“Awalnya kami merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu I, sebelum masuk ke Wilayah Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, namun karena kekurangan wilayah, akhirnya wilayah tempat kami tinggal sekarang ditarik kembali ke Wilayah Kecamatan Seberang Ulu I, namun disini la awal permasalahan, karena setelah wilayah kami masuk ke Kecamatan SU I, keberadaan kami tidak jelas karena hingga saat ini wilayah kami tidak ada struktur pemerintahan seperti Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT),” kata Ismir.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dikatakan ismir sekarang identitas kependudukan kami tidak menentu dikarenakan belum ada Ketua Rukun Tetangga (RT), kami pernah mengajukan surat pengusulan untuk pembentukan Rukun Tetangga (RT) di wilayah tempat kami tinggal, namun dengan berbagai macam alasan keberadaan kami semakin tidak jelas sampai saat ini.

“Kami sebagai warga masyarakat berharap agar bapak Camat dan instansi yang terkait agar usulan kami dapat dikabulkan karena untuk data penduduk yang berdomisili disini kami kira sudah cukup syarat untuk membentuk Struktur Rukun Tetangga (RT) bahkan syarat-syarat untuk pembentukan RT dan sosok calon RT kami sudah persiapkan tinggal menunggu instruksi dari Camat SU I terkait mekanismenya,” ujarnya.

  • BACA JUGA : Gelar Kekuatan, Dit Samapta Polda Sumsel Kedepankan Dialogis
  • BACA JUGA : Polda Sumut Segera Panggil Rektor UMSU untuk Beri Klarifikasi
  • BACA JUGA : Begini Tanggapan PT PGE Terkait Buka Tutup Palang Portal Cluster 1 Diduga Jadi Sarang Pungli

Menanggapi hal tersebut Camat SU l, Mukhtiar Hijrun S.STP saat dikonfirmasi menjelaskan, jadi kami sudah menganggarkan empat (4) wilayah dari Kecamatan, ke empat wilayah tersebut ada beberapa RT bakal pindah, yang jelas sudah kami Anggarkan, jadi pihak Kecamatan tidak salah lagi.

“Karena pada saat mau pembentukan dari P3P, di tiap wilayah ada buku dan petunjuk wilayah, Jadi kalau wilayah tidak bersertifikat tidwilayah didirikan RT, karena wilayah tersebut merupakan wilayah Reklamasi dan bersengketa,” ucapnya saat dikonfirmasi Jum’at (17/3/2023).

ADVERTISEMENT

Lebih Jelas, Intinya wilayah tersebut harus punya sertifikat terlebih dahulu, baru bisa di dirikan RT.

Jadi untuk sekarang empat wilayah tersebut harus menginduk dulu ke RT 48, namun jika ada salah satu warga saja yang memiliki sertifikat silahkan bentuk RT, kami tidak menghalangi, namun jika ada perwakilan masyarakat yang bersedia untuk dijadikan koordinator di wilayah tersebut silakan,” jelasnya.

Saat ditanya terkait beberapa waktu yang lalu ada petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari Kota Palembang, untuk melakukan pengukuran dan akan didata untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah tersebut, Camat SU I membantah.

“Memang ada pada waktu itu petugas dari BPN Kota Palembang datang ke sini, namun terjadi kesalahan karena ada salah satu petugas RT yang membawa petugas dari BPN ke Lokasi yang yang berada di jalan Romi, namun untuk Lokasi yang di tujuh bukan disana, petugas RT tersebut salah menunjukan lokasi saja,” tutup Camat SU I.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

28 Juli 2026 | 09:21 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

28 Juli 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

28 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

28 Juli 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

28 Juli 2026 | 08:49 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

28 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

28 Juli 2026 | 08:34 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini