Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Personil Satfung Polres Pematang siantar bantu Padamkan Api pada saat terjadinya kebakaran pada hari Sabtu (25/03/2023) sekira pukul 04.05 Wib, di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar tepatnya (Depan Komplek Megaland).
Pada kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH S.I.K melalui Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Harno Purba menyampaikan kronologi kejadian pada hari Sabtu (25/03/2023) pagi sekira pukul 04.05 Wib. Korban yakni pemilik rumah bernama Sugeng dan Istrinya bernama Widia Astuti sedang memasak didalam rumah tepatnya didapur.
“Pada saat itu korban menghidupkan sekaligus 2 kompor gas untuk memasak, namun salah satu dari tabung gas yang dipakai habis, kemudian korban bernama Sugeng berniat untuk mengganti tabung gas yang habis tersebut namun pada saat pemasangan regulator pada tabung gas tersebut. Ternyata pentil atau jarum pada tabung gas lengket atau tidak berfungsi sebagaimana semestinya,” tutur Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purban.
“Sehingga gas keluar terus-menerus (mengalami kebocoran) dan tidak dapat dihentikan dan akhirnya api dari salah satu kompor gas yang pada saat itu masih dalam keadaan hidup langsung menyambar hingga mengakibatkan kebakaran,” lanjut nya.
- BACA JUGA : Walikota Ajak Semua Pihak Tuntaskan Stunting di Kota Pematang Siantar
- BACA JUGA : Dipagi Hari, Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Layani Masyarakat dengan Melakukan Pengaturan dan Penjagaan Arus Lalu Lintas
- BACA JUGA : Respon Aduan Warga Melalui Call Center 110/ 112 kurang lebih Dari Enam Menit, Satuan Samapta Polresta Manado Amankan Pelaku Yang Membawa Senjata Tajam
“Dan pada saat terjadi kebakaran tersebut dan langsung menyambar Korban An. SUGENG dan WIDIA ASTUTI, kemudian korban berusaha untuk memadamkan api tersebut, namun tidak dapat dikendalikan atau dipadamkan dan api langsung membesar dan melalap seluruh rumah,” tambahnya.
Kemudian korban yang bernama Sugeng berusaha untuk membangunkan anaknya yang berada di lantai dua rumah dan berusaha untuk keluar dari rumah sudah terbakar tersebut melalui lantai dua selanjutnya masyarakat yang berada disekitar kejadian langsung melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan perawatan atas luka bakar yang dialami kedua korban.
Tak beberapa lama enam unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar dibantu dua unit milik PT STCC datang ke TKP dan langsung menyemprot kobaran api dan dibantu oleh Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon H Purba SH bersama personil piket yang turun ke TKP untuk melakukan olah TKP sampai Pagi harinya sekira pukul 06.00 Wib, para petugas berhasil memadamkan kobaran api.
“Kebakaran itu diduga terjadi akibat tabung gas bocor ketika memasak dari Rumah Makan Dira milik korban Sugeng yang mengakibatkan Sugeng dan istrinya mengalami luka bakar dan mengalami kerugian material tiga unit rumah sekitar Rp. 600 juta,” tutup Iptu Jhon Purba.
(LEO)