Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Sebanyak 15 Dojo KKI menolak pelaksanaan musyawarah provinsi (musprov) KKI yang diadakan pada 13 Mei 2023 mendatang di Medan.
Servistikal Dachi yang merupakan sekretaris KKI Deliserdang dan tiga karatedo lainnya mengatakan penolakan musprov karena melanggar Anggaran Dasar (AD) KKI.
“Kami menolak pelaksanaan musprov tanggal 13 Mei 2023 karna melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KKI. Untuk itu kami meminta kepada PB KKI agar menunda musprov tersebut,” ujar Dachi, Rabu (10/5/2023).
Dachi mengatakan sebagai bentuk penolakan pelaksanaan musprov tersebut, dilayangkan surat keberatan ke pengurus pusat Kushin Ryu M Karate-do Indonesia di Jakarta.
“Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-do Indonesia memberi balasan dengan membatalkan pelaksanaan musprov yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2023 dengan melihat adanya beda pendapat” ujarnya.
Surat balasan yang dikirimkan Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-do Indonesia nomor: 3.11/PP-KKI/ IX/PMSU/V/2023, berisi tiga pertimbangan yang menunjukkan pendapat yang berbeda.
Yang pertama mengenai Surat Keputusan Pengprov KKI Sumatera Utara Tentang perubahan atas keputusan ketua pengurus Provinsi KKI Sumut Nomor: 16/KK-SU/XI/2022 tentang pembentukan panitia pelaksana musyawarah daerah tertanggal 18 Maret 2023.
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Pimpin Rakernis Fungsi Reskrim Mengawal Pemilu 2024 dan Mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional
- BACA JUGA : Antisipasi Karhutla, Pospol Pirak Timu Gencarkan Sosialisasi
- BACA JUGA : Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Melaksanakan Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2023
Sementara yang kedua, Surat Nomor 006/PAN-PEL/MUSPROV/KKI-SU/III/2023 tertanggal 27 Apri 2023 Perihal Surat Pemberitahuan dan Undangan Pelaksanaan Musprov KKI Sumut yang akan dilaksanakan tanggal 13 Mei 2023 di Gedung Hermina Center Universitas Darma Agung Medan.
Dan bagian yang ketiga, Surat dari Senior KKI Sumatera Utam Nomor /PENGPROV/KKI-SU/PCKKI/V/2023 tertanggal 11 April 2023 Perihal : Penetapan Caretaker KKI Provinsi Sumatera Utara.
Setelah Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-do Indonesia mengkaji dan melihat situasi dan kondisi perkembangan organisasi di Pengprov KKI Sumatera Utara.
Selanjutnya Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-do Indonesia menekankan beberapa hal yaitu untuk susunan kepanitiaan Musprov KKI SUMUT agar ditinjau ulang. Tidak menunjuk Ketua Dewan Guru dan Ketua Majelis Sabuk Hitam Pengprov KKI Sumut sebagai Panitia Pelaksana karena dikhawatirkan akan timbulkan conflict of interest dan sesuai AD/ART.
Kemudian, KKI Ketua Dewan Guru dan Ketua Majelis Sabuk Hitam Provinsi akan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya di rapat Dewan Guru dalam Musprov KKI Sumut.
Sementara itu, sebagai kesimpulannya,
melihat kondisi terakhir organisasi KKI Sumut demi persatuan dan kesatuan KKI Sumut, maka pelaksanaan Musprov agar ditunda sampai waktu yang akan diputuskan oleh Panita Musprov yang baru.
“Selanjutnya, pembentukan kepanitiaan baru akan mengakomodir semua anggota terkait baik senior dan junior,” tutupnnya.
(T77)