Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Polresta Manado mendapatkan laporan tentang kasus penganiayaan, Senin (08/05/2023)
Kekerasan tersebut dialami Pelapor berinisial MPM yang dilakukan oleh Terlapor berinisial FM yang terjadi di Tikala Kumaraka, Wenang Kota Manado Pada hari Senin, (08/05/2023) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kejadian bermula saat Pelapor mendatangi Terlapor yang tak lain merupakan orang tuanya untuk meminta uang namun, sesampainya disana terlapor langsung marah-marah dan memanggil pelapor untuk pulang akan tetapi pelapor tidak mau dan terlapor langsung memukul pelapor dan kemudian terlapor menganiaya pelapor dengan menggunakan tangan. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian kepala dan luka di bagian kaki kiri.
- BACA JUGA : TP-PKK Desa Menang Raya Mendapat Pembinaan dan Penilaian dari Pemkab OKI
- BACA JUGA : Putri Seorang Wartawan Jadi Korban Pembegalan Sadis di Palembang
- BACA JUGA : Pembukaan TMMD ke 116 T.A 2023 di Desa Siangan, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat
Mendapati laporan tersebut pelaku langsung diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan tindakan lebih lanjut
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono. Sudah menjadi tugas Personel Polri untuk melaksanakan tugasnya untuk menangani permasalahan yang ada pada warga binaannya untuk diproses secara adil.
(SOFYAN)