Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Polresta Manado lakukan mediasi terkait masalah kesalahpahaman antar warga binaan hingga pada Minggu (14/5/2023).
Kesalapahaman yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado, berawal dari selisih paham yang menyebabkan terjadi pertengkaran antara kaka beradik, saat itu orang tua dari kaka beradik tersebut diundang oleh pihak kepolisian.
Personel Polresta Manado mencoba memediasi dan menyelesaikan permasalah tersebut karena diketahui kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga. Dalam kegiatan tersebut Personel Polresta Manado memberikan pembinaan dan memediasi kepada kedua belah pihak atas dugaan kasus kesalahpahaman.
Setelah melakukan proses mediasi yang disaksikan oleh keluarga, mereka sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
- BACA JUGA : Rudolf Saragih Resmikan Center Kemenangan di Simalungun
- BACA JUGA : Resmi Mendaftarkan 16 Kader Terbaik Bacaleg Dairi di KPU, Partai Buruh Optimis Dapatkan 4 Kursi
- BACA JUGA : Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polres Pasaman Barat Datangi Lokasi PETI di Kecamatan Talamau
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan personel dalam rangka memberi fasilitas atas penyelesaian permasalahan yang timbul dimasyarakat adalah kegiatan yang positif.
Disamping dapat dengan cepat menyelesaikan permasalah juga bisa mencegah timbulnya permasalahan yang lebih besar akibat dari permasalahan yang sebelumnya kecil.
“Ibarat Api yang kecil jika tidak segera dipadamkan akan menimbulkan kebakaran yang hebat”, tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
(SOFYAN)